sulsellima.com Bulukumba - Badan Pertanahan Negara (BPN) Bulukumba menyerahkan sertipikat tanah yang selama ini menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah (BPN) Abdul Rasyid kepada Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang disaksikan Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dan Ketua Komisi A DPRD H Andi Pangerang Hakim di ruang rapat Bupati, Senin (30/12/2019).
Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 31 bidang, yang terdiri dari sejumlah fasilitas publik yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bulukumba seperti sekolah, puskesmas, pustu, posyandu, pasar, lapangan dan kantor desa.
Abdul Rasyid mengemukakan, dengan adanya sertipikat tersebut, maka tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu atau mengklaim aset pemerintah tersebut, sehingga pelaksanaan pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah melalui koordinasi yang baik, segala permasalahan di lapangan seperti penentuan batas-batasnya bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Andi Asdar Bennu, menyambut baik penyerahan sejumlah sertipikat aset tersebut. Hal ini menunjukkan proses koordinasi dengan pihak BPN dalam mendorong penyertipikatan aset pemerintah sudah berjalan.
“Kita memang sudah membentuk tim bersama antara pemda dan BPN, sehingga pengusulan yang dimulai sejak tahun 2015 yang lalu dapat kita selesaikan,” bebernya.
Keberadaan sertipikat tersebut, lanjutnya menjadi nilai tambah bagi pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan di Bulukumba. “Tentunya dengan sertipikat ini, hitungan aset pemerintah juga bertambah dan itu sangat berpengaruh ketika akan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat,”jelas mantan Camat Bulukumpa ini. (Rls)