Sulsellima.com Sinjai - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan pagu anggaran desa tahun 2020 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Sinjai, di Pantai Bulokkong, Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe. kabupaten Sinjai. Senin (30/12/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai, Bapak Yuhadi Samad dalam laporannya mengatakan bahwa pagu anggaran desa Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp. 72.887.950.000 atau naik 2,90 persen dari tahun anggaran sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada Desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan kategori baik. Adapun Desa yang menerima penghargaan, yaitu Desa Terasa, Desa Sukamaju dan Desa Batu Belerang.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya menegaskan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, agar memegang prinsip kehati-hatian dan transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi kekurangan sehingga dengan demikian terjadi sinergi yang baik dalam pelaksanaannya dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terutama upaya dalam meningkatkan pelayanan.
Turut hadir pada acara ini Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, Sekertaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa se- Kab. Sinjai, Ketua Asosiasi BPD Kab. Sinjai, serta para tokoh masyaraka.(Aldi)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai, Bapak Yuhadi Samad dalam laporannya mengatakan bahwa pagu anggaran desa Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp. 72.887.950.000 atau naik 2,90 persen dari tahun anggaran sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada Desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan kategori baik. Adapun Desa yang menerima penghargaan, yaitu Desa Terasa, Desa Sukamaju dan Desa Batu Belerang.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya menegaskan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, agar memegang prinsip kehati-hatian dan transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi kekurangan sehingga dengan demikian terjadi sinergi yang baik dalam pelaksanaannya dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terutama upaya dalam meningkatkan pelayanan.
Turut hadir pada acara ini Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, Sekertaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa se- Kab. Sinjai, Ketua Asosiasi BPD Kab. Sinjai, serta para tokoh masyaraka.(Aldi)