SULSELLIMA.COM ■ Forum Peduli Selayar (FPS) akan melayangkan surat untuk mengingatkan, dan meminta KPU dan Bawaslu Selayar agar lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada Selayar 2020, sebesar puluhan miliar rupiah, mengingat anggaran tersebut adalah anggaran APBD Selayar Tahun 2020 yang nota bene adalah uang rakyat Selayar.
Demikian salah satu item, hasil rapat pengurus FPS yang akan segera dilayangkan dalam bentuk surat kepada KPU dan Bawaslu Selayar, oleh Pengurus FPS di Kantor Forum tersebut pada Senin (16/12) sore.
Informasi yang dikumpulkan FPS, bahwa DPRD Selayar telah menyetujui anggaran Pilkada Selayar 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp 22 Miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 7 Miliar lebih kurang.
Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, Pengurus FPS, menilai KPU dan Bawaslu Selayar wajib transfaran kepada publik dan wajib akuntabel dalam pembiayaan.
FPS akan segera melayangkan surat ke sejumlah lembaga dan institusi negara dibidang pengawasan agar turut serta mengawal pemanfatan anggaran Pilkada Selayar yang dinilai cukup besar, 30 Miliar kurang lebih yang sumbernya dari Apbd Selayar TA 2020.
"Setidaknya tidak digunakan untuk alokasi di luar penyelenggaraan Pilkada 2020," jelas Hamzah salah seorang Pengurus FPS.
Termasuk disejumlah kegiatan pengadaan, honor, sosialisasi, pemanfatan inventaris dan asset, pembelanjaan lainnya yang perlu mendapat pengawasan dan tentu saja kedua lembaga ini wajib transfaran kepada publik Selayar, terutama pada anggaran perjalanan dinas karena yang digunakan adalah uang rakyat Selayar.
Untuk pemborosan hal-hal proyek-proyek yang tidak penting, yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraa wajib diminimalisir agar tidak terjadi pemborosan.
Apalagi FPS mendapat bocoran kalau di Bawaslu Selayar saat ini kinerja sekretariat ada kekisruhan manajemen akibat adanya penarikan ASN sebelumnya. Inikan bahaya jika tidak segera dibenahi. Bendahara, Sekretaris dan Ketua harus bisa menjalankan manajemen keuangan yang baik.
Untuk itu, FPS akan melayangkan surat ajakan dan peringatan agar KPU dan Bawaslu Selayar bisa lebih terbuka kepada publik dalam mengelola anggaran Pilkada Selayar 2020, tentu saja yang sesuai dengan Undang-undang Kebebasan Informasi Publik dan segera menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Selayar 2019. (Rls/SP).