sulsellima.com Selayar - Desa Kahu Kahu Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, terancam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap empat (IV), pasalnya hingga batas akhir pencairan semua Desa, telah merampungkan pencairannya, hingga batas akhir pencairan, 16 Desember 2019 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid), Pemerintah Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepulauan Selayar, Tajuddin Makka, S STp, kepada beberapa Wartawan di ruang kerjanya, kantor PMD, kompleks kantor Bupati, Jalan Jend. Ahmad Yani, Benteng (19/12/2019).
Menurut Kabid Pemdes, Tajuddin Makka, bahwa Desa Kahu Kahu adalah satu satunya Desa yang tidak mampu mencairkan dana ADD nya, karena faktor keterlambatan.
Tentang berapa besar jumlah anggaran yang tidak mampu di cairkan, oleh Kepala Desa, Kabid Pemdes, katakan kita tidak tau persis berapa jumlahnya, pasalnya semuanya ada di Dinas Keuangan dan nominalnya, hanya mereka yang tau berapa jumlah yang dicairkan, mulai tahap pertama sampai tahap tiga.
"Desa Kahu Kahu Kecamatan Bontoharu dengan tidak mencairkan ADD nya kerugian Desa itu sendiri dan bisa dijadikan pengalaman pada tahun anggaran berikutnya, untuk membangun Desa", kaya Kabid Pemdes, Dinas PMD, Tajuddin Makka, S STp.
Diakhir penyampaiannya bahwa dari 81 Desa se Kabupaten Kepulauan Selayar, hanya Desa Kahu Kahu yang tidak mampu mencairkan ADD nya. Jelasnya. (Alif)