sulsellima.com Gowa - Seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MS (17), diamankan polisi karena membuat resah masyarakat.
Pria tersebut diamankan di dekat bundaran Samata Jalan Mustafa Daeng Bunga, Jumat dini hari tadi (17/01/2020).
Ia diamankan lantaran menakut nakuti masyarakat dengan cara membungkus badannya dengan kain kafan ibarat pocong lalu duduk di pinggir jalan sembari menakut nakuti warga yang melintas.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, awalnya personil di SPKT mendapat laporan terkait kelakuan pelaku di dekat Bundaran Samata.
Personel dari satuan Sabhara langsung ke lokasi yang dimaksud dan mendapati pelaku sedang beraksi pelaku langsung diamankan lalu digelandang ke Mapolres Gowa.
“Jadi pelaku diamankan saat sedang beraksi lengkap dengan pakaian putih putih. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan hal itu karena disuruh oleh seseorang melakukan prank sebagai pocong lalu dibuatkan video berdurasi selama dua menit, pelaku mengaku dibayar 20 ribu rupiah,” ujar Tambunan.
Pelaku sempat membuat warga yang melintas panik dan ketakutan. Saat ini pelaku bersama barang bukti kain kafan lengkap dengan tali rapia diamankan di Mapolres Gowa.
“Statusnya diamankan saja karena sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan polisi,” demikian Tambunan.(Rls)
Pria tersebut diamankan di dekat bundaran Samata Jalan Mustafa Daeng Bunga, Jumat dini hari tadi (17/01/2020).
Ia diamankan lantaran menakut nakuti masyarakat dengan cara membungkus badannya dengan kain kafan ibarat pocong lalu duduk di pinggir jalan sembari menakut nakuti warga yang melintas.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, awalnya personil di SPKT mendapat laporan terkait kelakuan pelaku di dekat Bundaran Samata.
Personel dari satuan Sabhara langsung ke lokasi yang dimaksud dan mendapati pelaku sedang beraksi pelaku langsung diamankan lalu digelandang ke Mapolres Gowa.
“Jadi pelaku diamankan saat sedang beraksi lengkap dengan pakaian putih putih. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan hal itu karena disuruh oleh seseorang melakukan prank sebagai pocong lalu dibuatkan video berdurasi selama dua menit, pelaku mengaku dibayar 20 ribu rupiah,” ujar Tambunan.
Pelaku sempat membuat warga yang melintas panik dan ketakutan. Saat ini pelaku bersama barang bukti kain kafan lengkap dengan tali rapia diamankan di Mapolres Gowa.
“Statusnya diamankan saja karena sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan polisi,” demikian Tambunan.(Rls)