sulsellima.com Makassar - Pimpinan Kelompok Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengundang berapa instansi, baik pemerintah daerah, instasi vertikal maupun perguruan tinggi untuk mengikuti rapat kerja. Rapat yang dihadiri oleh Bupati AM Sukri Sappewali tersebut membahas permohonan Persetujuan Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 20 Januari 2020 di gedung DPRD Provinsi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pokja DPRD, Hj Sri Rahmi mengapresiasi kehadiran AM Sukri Sappewali sebagai satu-satunya Bupati yang hadir dari beberapa kepala daerah yang diundang. AM Sukri Sappewali sendiri pun menyebut jika dirinya hadir sebagai bentuk keseriusan agar aset Pemrov Sulsel yang selama ini digunakan Pemkab Bulukumba segera dilakukan penyerahan hibah atas aset tersebut, dalam hal ini kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Namun demikian dari dua kantor tersebut, Pemprov Sulsel baru mengusulkan kantor Dukcapil ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan hibah, oleh karena kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian tercatat sebagai aset pemerintah pusat. DPRD Provinsi pun mendesak pemprov untuk memproses penyerahan aset kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrikan Kabupaten Bulukumba.
Dikatakannnya, untuk meningkatkan pelayanan di Kantor Dukcapil, pihaknya harus melakukan rehabilitasi kantor supaya lebih nyaman dan kondusif dalam melaksanakan pelayanan. “Namun karena ini (Kantor Dukcapil) masih aset milik Pemprov sehingga kita tidak bisa melakukan rehab kantor,” ungkapnya
Menurut Sri Rahmi, rapat tersebut sebagai salah satu rangkaian proses penyelesaian dari beberapa aset Pemrov yang diusulkan untuk dihibahkan ke pemkab dan instansi lainnya. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan lapangan ke obyek tersebut,” bebernya.
Dari rapat kerja tersebut, DPRD Provinsi Sulsel menjadwalkan melakukan peninjauan ke Kabupaten Bulukumba pada Jumat 24 Januari 2020 mendatang. Tim III Pokja yang akan berkunjung ke Bulukumba adalah Andi Edy Manaf, Arum Spink, Vera Firdaus, A.Ayu Andira, Mulyadi Mustamu, dan Andi Putra Batara Lantara.(Rls)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pokja DPRD, Hj Sri Rahmi mengapresiasi kehadiran AM Sukri Sappewali sebagai satu-satunya Bupati yang hadir dari beberapa kepala daerah yang diundang. AM Sukri Sappewali sendiri pun menyebut jika dirinya hadir sebagai bentuk keseriusan agar aset Pemrov Sulsel yang selama ini digunakan Pemkab Bulukumba segera dilakukan penyerahan hibah atas aset tersebut, dalam hal ini kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Namun demikian dari dua kantor tersebut, Pemprov Sulsel baru mengusulkan kantor Dukcapil ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan hibah, oleh karena kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian tercatat sebagai aset pemerintah pusat. DPRD Provinsi pun mendesak pemprov untuk memproses penyerahan aset kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrikan Kabupaten Bulukumba.
Dikatakannnya, untuk meningkatkan pelayanan di Kantor Dukcapil, pihaknya harus melakukan rehabilitasi kantor supaya lebih nyaman dan kondusif dalam melaksanakan pelayanan. “Namun karena ini (Kantor Dukcapil) masih aset milik Pemprov sehingga kita tidak bisa melakukan rehab kantor,” ungkapnya
Menurut Sri Rahmi, rapat tersebut sebagai salah satu rangkaian proses penyelesaian dari beberapa aset Pemrov yang diusulkan untuk dihibahkan ke pemkab dan instansi lainnya. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan lapangan ke obyek tersebut,” bebernya.
Dari rapat kerja tersebut, DPRD Provinsi Sulsel menjadwalkan melakukan peninjauan ke Kabupaten Bulukumba pada Jumat 24 Januari 2020 mendatang. Tim III Pokja yang akan berkunjung ke Bulukumba adalah Andi Edy Manaf, Arum Spink, Vera Firdaus, A.Ayu Andira, Mulyadi Mustamu, dan Andi Putra Batara Lantara.(Rls)