sulsellima.com Bulukumba - Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan seorang pria di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, pada hari Senin (20/01/2020) lalu sekitar pukul 10.00 wita.
Kapolres Bulukumba AKP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi media ini membenarkan informasi itu. Pria tersebut kata dia berinisial AS (43) warga Lempangan Lingkungan Balleanging Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“AS diamankan karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” ucap Syamsu Ridwan
Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hambali dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Arifuddin. Dari tangan AS Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik bening diduga berisi Narkoba.
“Barang bukti tersebut ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Kini pelaku ditahan Satuan Narkoba Polres Bulukumba.(Rls)
Kapolres Bulukumba AKP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi media ini membenarkan informasi itu. Pria tersebut kata dia berinisial AS (43) warga Lempangan Lingkungan Balleanging Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“AS diamankan karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” ucap Syamsu Ridwan
Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hambali dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Arifuddin. Dari tangan AS Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik bening diduga berisi Narkoba.
“Barang bukti tersebut ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Kini pelaku ditahan Satuan Narkoba Polres Bulukumba.(Rls)