sulsellima.com Bantaeng -Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, yang mengamanatkan perlunya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam menyusun Rancangan Awal RKPD. Maka Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, baru saja menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Jumat (17/1/2020).
Forum ini dilaksanakan dengan maksud sebagai pedoman bagi seluruh komponen daerah (pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya) dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Bantaeng sesuai dengan visi, misi dan program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pembiayaan Pembangunan dan Kerjasama Wilayah, Dr. Andi mengatakan bahwa penyusunan rancangan awal RKPD wajib mengacu pada RPJMD 2018-2023. "Kabupaten Bantaeng adalah kabupaten yang pertama di Sulsel yang melaksanakan Forum Konsultasi Publik. Ini tentu berkat kerja keras, kerja cerdas, dan partisipasi aktif dari seluruh instansi", ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa besar harap melalui Forum ini dapat terjadi interaksi-interaksi dan masukan yang partisipatif, sehingga rancangan awal yang disusun dapat lebih berbobo guna mendukung pencapaian dan visi misi pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Setda Bantaeng, Asruddun yang pada kesempatan itu membacakan sambutan Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan pada tahun 2021 mengarah pada pembangunan infrastruktur dan penataan birokrasi pemerintahan. Adapun tema pembangunan Kabupaten Bantaeng pada tahun 2021 adalah "Pemantapan Infrastruktur Daerah dan Birokrasi yang Melayani".
Bupati juga tetap menitipkan agar dalam menyusun perencanaan tetap mengawal 3 program unggulan pembangunan yaitu, program penciptaan lapangan kerja melalui bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW, program jaminan perlengkapan sekolah setiap tahun ajaran baru, serta program asuransi pertanian dan jaminan ketersediaan benih dan pupuk.
"Ketiga program ini diyakini masih dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu agar program unggulan ini diharapkan dikawal dan dilaksanakan drngan baik. Setiap tahun kekurangan yang masih dirasakan agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya", ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, H. Hartawan Zainuddin, Kepala Bappeda Bantaeng, Dimiati Nongpa, para Kepala SKPD, serta para anggota FDM (Forum Delegasi Musrenbang).
Forum ini dilaksanakan dengan maksud sebagai pedoman bagi seluruh komponen daerah (pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya) dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Bantaeng sesuai dengan visi, misi dan program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pembiayaan Pembangunan dan Kerjasama Wilayah, Dr. Andi mengatakan bahwa penyusunan rancangan awal RKPD wajib mengacu pada RPJMD 2018-2023. "Kabupaten Bantaeng adalah kabupaten yang pertama di Sulsel yang melaksanakan Forum Konsultasi Publik. Ini tentu berkat kerja keras, kerja cerdas, dan partisipasi aktif dari seluruh instansi", ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa besar harap melalui Forum ini dapat terjadi interaksi-interaksi dan masukan yang partisipatif, sehingga rancangan awal yang disusun dapat lebih berbobo guna mendukung pencapaian dan visi misi pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Setda Bantaeng, Asruddun yang pada kesempatan itu membacakan sambutan Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan pada tahun 2021 mengarah pada pembangunan infrastruktur dan penataan birokrasi pemerintahan. Adapun tema pembangunan Kabupaten Bantaeng pada tahun 2021 adalah "Pemantapan Infrastruktur Daerah dan Birokrasi yang Melayani".
Bupati juga tetap menitipkan agar dalam menyusun perencanaan tetap mengawal 3 program unggulan pembangunan yaitu, program penciptaan lapangan kerja melalui bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW, program jaminan perlengkapan sekolah setiap tahun ajaran baru, serta program asuransi pertanian dan jaminan ketersediaan benih dan pupuk.
"Ketiga program ini diyakini masih dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu agar program unggulan ini diharapkan dikawal dan dilaksanakan drngan baik. Setiap tahun kekurangan yang masih dirasakan agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya", ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, H. Hartawan Zainuddin, Kepala Bappeda Bantaeng, Dimiati Nongpa, para Kepala SKPD, serta para anggota FDM (Forum Delegasi Musrenbang).