sulsellima.com Bulukumba - Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta pasangan sejati ini mengikat janji. Aswan Sardy (21) yang bertatus tahanan atas dugaan kepemilikan Narkoba, menikahi pujaan hatinya Wulandari.
Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan Keluarga dan Personil Sat Narkoba Polres Bulukumba di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Senin (20/01/2020).
Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Masjid Namirah Polres Bulukumba. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini. Namun lantaran adanya kasus yang dialami Aswan Sardy (21), keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah.
"Ada perasaan sedih sekaligus bahagia, sedihnya karena menikah di kantor polisi, senangnya hubungan yang telah terjalin selama 3 tahun, akhirnya halal dan resmi menikah," ujar mempelai wanita.
Aswan Sardy (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada bulan November lalu dengan barang bukti satu sachet Shabu, 1 buah kaca Pyrex dan satu batang pipet sendok shabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Akp Hambali mengatakan, pihaknya mendukung dan memberi pelayanan terbaik bagi tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan.
"Tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan kami fasilitasi. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan," katanya.
Usai acara, kedua mempelai tersebut harus berpisah karena sang pengantin pria kembali masuk ruang tahanan. Pengantin wanita pulang tanpa ada malam pertama dan bulan madu layaknya pengantin baru.(Rls)
Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan Keluarga dan Personil Sat Narkoba Polres Bulukumba di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Senin (20/01/2020).
Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Masjid Namirah Polres Bulukumba. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini. Namun lantaran adanya kasus yang dialami Aswan Sardy (21), keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah.
"Ada perasaan sedih sekaligus bahagia, sedihnya karena menikah di kantor polisi, senangnya hubungan yang telah terjalin selama 3 tahun, akhirnya halal dan resmi menikah," ujar mempelai wanita.
Aswan Sardy (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada bulan November lalu dengan barang bukti satu sachet Shabu, 1 buah kaca Pyrex dan satu batang pipet sendok shabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Akp Hambali mengatakan, pihaknya mendukung dan memberi pelayanan terbaik bagi tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan.
"Tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan kami fasilitasi. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan," katanya.
Usai acara, kedua mempelai tersebut harus berpisah karena sang pengantin pria kembali masuk ruang tahanan. Pengantin wanita pulang tanpa ada malam pertama dan bulan madu layaknya pengantin baru.(Rls)