Aksi Unjuk Rasa PPM Sulsel Dihadapan Kantor Kejati Sulsel |
sulsellima.com Makassar – Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Perhimpunan pergerakan mahasiswa (PPM Sul-sel) gelar aksi unjuk rasa depan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk melaporkan lansung indikasi korupsi pembangunan RS. Pratama Jampea, Kabupaten Selayar. Jum’at (24/01/2020)
Jenderal lapangan Akbar Muhammad, dalam orasinya mengatakan pihaknya melaporkan berdasarkan data hasil audit adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) terhadap pembangunan RS Pratama Jampea Kab. Selayar yang di kerjakan oleh PT. REJ dengan jumlah anggaran senilai Rp.20.949.267.000.00 T.A 2018.
"Dimana terdapat temuan BPK RI terkait kerugian Negara akibat keterlambatan pengerjaan proyek tersebut senilai Rp. 441.463.239.14,"kata jendral lapangan
lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pengerjaan proyek pembangunan RS. Pratama Jampea Kab. Selayar sudah tiga dilakukan amandemen/perubahan kontrak sehingga kami mengindikasikan bahwa terdapat pula kekurangan volume yang berujung pada tidak tahanan fisik proyek tersebut.
lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pengerjaan proyek pembangunan RS. Pratama Jampea Kab. Selayar sudah tiga dilakukan amandemen/perubahan kontrak sehingga kami mengindikasikan bahwa terdapat pula kekurangan volume yang berujung pada tidak tahanan fisik proyek tersebut.
Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan kami dengan mendalami kasus indikasi Korupsi pembangunan RS. Pratama Jampea Kab. Selayar tersebut dan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.
Sekedar di ketahui hingga saat ini Rs Pratama jampea belum di pungsikan, bahkan sudah mengalami kerusakan pada bangunan gedung tersebu (*)
Sekedar di ketahui hingga saat ini Rs Pratama jampea belum di pungsikan, bahkan sudah mengalami kerusakan pada bangunan gedung tersebu (*)