sulsellima.com Bulukumba- Bhabinkamtibmas Desa Paenre Lompoe dan Desa Bontosunggu AIPDA MUSAFIR Menghadiri Rapat Penyuluhan Program Reforma AGRARIA di Aula Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Selasa (04/02/2020).
Penyuluhan Program Reforma AGRARIA ini merupakan kegiatan Redistribusi Tanah untuk sertifikat PRONA warga Desa Bontosunggu yang memiliki tanah sawah / Kebun yang belum bersertifikat.
Turut hadir pada kegiatan ini Sekdes Bontosunggu, Tim Dari Dinas Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Para Kepala Dusun Desa Bontosunggu.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga yang mau mengurus sertikat tanah, agar betul betul tanah yg tidak bermasalah (sengketa) sehingga tidak ada lagi tanah yang bermasalah di kemudian hari.(*)
Penyuluhan Program Reforma AGRARIA ini merupakan kegiatan Redistribusi Tanah untuk sertifikat PRONA warga Desa Bontosunggu yang memiliki tanah sawah / Kebun yang belum bersertifikat.
Turut hadir pada kegiatan ini Sekdes Bontosunggu, Tim Dari Dinas Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Para Kepala Dusun Desa Bontosunggu.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga yang mau mengurus sertikat tanah, agar betul betul tanah yg tidak bermasalah (sengketa) sehingga tidak ada lagi tanah yang bermasalah di kemudian hari.(*)