sulsellima.com Bulukumba - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pencanangan ini, Kepala Lapas IIA Bulukumba mengundang Bupati Bulukumba, Ketua DPRD, Dandim 1411, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan menjadi saksi pada kegiatan tersebut, Kamis (6/2/2020).
Deklarasi dan pencanangan yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Priyadi ini diikuti oleh enam UPT, yaitu Lapas Kelas IIA Bulukumba, Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Rutan Kelas IIB Selayar, Rutan Kelas IIB Jeneponto, Rutan Kelas IIB Bantaeng, dan Rutan Kelas IIB Sinjai.
Kepala Lapas Bulukumba, Saripuddin Nakku menyebut Deklarasi Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan dalam rangka tata nilai budaya kerja yang profesional, akuntabel dan transparan, serta inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi guna mewujudkan pelayanan lembaga pemasyarakatan yang lebih baik.
Dikatakannya, status Lapas Kelas IIB Bulukumba meningkat menjadi Lapas Maximun Security, sehingga pihaknya pada akhir tahun 2019 melakukan renovasi sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan melalui anggaran Kementerian Hukum dan HAM. Renovasi yang dilakukan diantaranya, perbaikan kantor, menambah tinggi pagar tembok 50 sentimeter dan pemasangan kawat duri, perbaikan rangka dan atap hunian, serta pembangunan ruang tunggu dan ruang besuk.
"Sebelumnya ruang tunggu pembesuk berada di luar pintu masuk gedung, namun kini ruang tunggu sudah berada di dalam gedung,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali Sappewali mengapresiasi tekad jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk melakukan perbaikan melalui pencanangan zona integritas. Menurutnya hal tersebut merupakan satu langkah maju dari Lapas di tengah banyaknya sorotan yang sering ditujukan ke lembaga pemasyarakatan, misalnya adanya transaksi narkoba, serta praktek pungli dan suap lainnya.
“Kita berharap dengan pencanangan zona integritas ini menjadi jaminan bahwa kita tidak lagi mendengar ada praktek-praktek suap di lembaga ini,” pinta AM Sukri Sappewali saat menyampaikan sambutannya.
“Harapan kita, deklarasi janji kinerja ini bisa berjalan sehingga tugas abdi masyarakat abdi negara bentuk betul sudah terwujud bukan untuk dilayani rakyat tapi kita yang menjadi pelayanan rakyat,” tambah AM Sukri Sappewali.
*Hindari Transaksi Narkoba Lapas Gunakan Uang Imitasi*
Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Bulukumba, Saripuddin Nakku menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan terobosan untuk mengantisipasi terjadinya transaksi narkoba di dalam Lapas.
Pihaknya kata Saripuddin membuat uang imitasi sebagai satu-satunya alat transaksi yang digunakan untuk jual beli. Karena tidak ada uang asli yang beredar, maka sulit terjadi transaksi di dalam lapas, oleh karena uang imitasi itu hanya berlaku di koperasi Lapas.
Dijelaskannya, uang asli yang dimiliki oleh tahanan, ditukar dengan uang imitasi dalam berbagai nilai pecahan. Saat penukaran uang dilakukan registrasi, sehingga uang imitasi yang beredar tersebut diketahui siapa pemegangnya.
“Untuk langkah awal, kami membuat 120 lembar setiap pecahan. Mulai dari pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, dan seratus ribu,” ungkap Saripuddin. (Aril)
Deklarasi dan pencanangan yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Priyadi ini diikuti oleh enam UPT, yaitu Lapas Kelas IIA Bulukumba, Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Rutan Kelas IIB Selayar, Rutan Kelas IIB Jeneponto, Rutan Kelas IIB Bantaeng, dan Rutan Kelas IIB Sinjai.
Kepala Lapas Bulukumba, Saripuddin Nakku menyebut Deklarasi Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan dalam rangka tata nilai budaya kerja yang profesional, akuntabel dan transparan, serta inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi guna mewujudkan pelayanan lembaga pemasyarakatan yang lebih baik.
Dikatakannya, status Lapas Kelas IIB Bulukumba meningkat menjadi Lapas Maximun Security, sehingga pihaknya pada akhir tahun 2019 melakukan renovasi sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan melalui anggaran Kementerian Hukum dan HAM. Renovasi yang dilakukan diantaranya, perbaikan kantor, menambah tinggi pagar tembok 50 sentimeter dan pemasangan kawat duri, perbaikan rangka dan atap hunian, serta pembangunan ruang tunggu dan ruang besuk.
"Sebelumnya ruang tunggu pembesuk berada di luar pintu masuk gedung, namun kini ruang tunggu sudah berada di dalam gedung,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali Sappewali mengapresiasi tekad jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk melakukan perbaikan melalui pencanangan zona integritas. Menurutnya hal tersebut merupakan satu langkah maju dari Lapas di tengah banyaknya sorotan yang sering ditujukan ke lembaga pemasyarakatan, misalnya adanya transaksi narkoba, serta praktek pungli dan suap lainnya.
“Kita berharap dengan pencanangan zona integritas ini menjadi jaminan bahwa kita tidak lagi mendengar ada praktek-praktek suap di lembaga ini,” pinta AM Sukri Sappewali saat menyampaikan sambutannya.
“Harapan kita, deklarasi janji kinerja ini bisa berjalan sehingga tugas abdi masyarakat abdi negara bentuk betul sudah terwujud bukan untuk dilayani rakyat tapi kita yang menjadi pelayanan rakyat,” tambah AM Sukri Sappewali.
*Hindari Transaksi Narkoba Lapas Gunakan Uang Imitasi*
Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Bulukumba, Saripuddin Nakku menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan terobosan untuk mengantisipasi terjadinya transaksi narkoba di dalam Lapas.
Pihaknya kata Saripuddin membuat uang imitasi sebagai satu-satunya alat transaksi yang digunakan untuk jual beli. Karena tidak ada uang asli yang beredar, maka sulit terjadi transaksi di dalam lapas, oleh karena uang imitasi itu hanya berlaku di koperasi Lapas.
Dijelaskannya, uang asli yang dimiliki oleh tahanan, ditukar dengan uang imitasi dalam berbagai nilai pecahan. Saat penukaran uang dilakukan registrasi, sehingga uang imitasi yang beredar tersebut diketahui siapa pemegangnya.
“Untuk langkah awal, kami membuat 120 lembar setiap pecahan. Mulai dari pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, dan seratus ribu,” ungkap Saripuddin. (Aril)