sulsellima.com Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin-Sahabuddin meraih predikat baik pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Predikat ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Dua tahun terakhir, Pemkab Bantaeng meraih predikat Baik pada penilaian SAKIP tersebut. Penilaian ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya meraih predikat C. Penyerahan penilaian SAKIP itu diserahkan dalam kegiatan bertajuk SAKIP Award 2019 kepada pemerintah daerah wilayah III. Penyerahan ‘rapor’ akuntabilitas kinerja pemerintah daerah ini dilakukan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Yogyakarta.
"Predikat SAKIP kita tahun ini adalah Baik. Ini adalah sebuah prestasi untuk Pemkab Bantaeng," kata asisten III Pemkab Bantaeng, Asruddin.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian, di Yogyakarta, melalui rilisnya mengatakan, penyerahan SAKIP ini dilakukan sebanyak 190 pemerintah daerah di wilayah III. Dari SAKIP itu juga akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.
"Rekomendasi tersebut ditujukan agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Andi menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP. Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori penilaian.
Adapun 190 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 178 kabupaten/kota dari 12 provinsi. Provinsi tersebut meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.
“Rapor SAKIP ini bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya dalam memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.(*)
Dua tahun terakhir, Pemkab Bantaeng meraih predikat Baik pada penilaian SAKIP tersebut. Penilaian ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya meraih predikat C. Penyerahan penilaian SAKIP itu diserahkan dalam kegiatan bertajuk SAKIP Award 2019 kepada pemerintah daerah wilayah III. Penyerahan ‘rapor’ akuntabilitas kinerja pemerintah daerah ini dilakukan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Yogyakarta.
"Predikat SAKIP kita tahun ini adalah Baik. Ini adalah sebuah prestasi untuk Pemkab Bantaeng," kata asisten III Pemkab Bantaeng, Asruddin.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian, di Yogyakarta, melalui rilisnya mengatakan, penyerahan SAKIP ini dilakukan sebanyak 190 pemerintah daerah di wilayah III. Dari SAKIP itu juga akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.
"Rekomendasi tersebut ditujukan agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Andi menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP. Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori penilaian.
Adapun 190 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 178 kabupaten/kota dari 12 provinsi. Provinsi tersebut meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.
“Rapor SAKIP ini bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya dalam memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.(*)