sulsellima.com Selayar - Personil polres selayar gelar patroli rutin diwilayah hukum guna memelihara keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentank 2020.
Patroli rutin yang dipimpin langsung Aiptu Andi Baso didampingi Kanit Provost Aipda Sumardi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontobangun Bripka Sudarmin, Patroli berlangsung di Wilayah Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu Kabupten Kepulauan. Rabu (4/3/2020).
Patroli rutin tersebut berhasil menemukan Anak dibawa umur sebanyak lima orang masing-masing berinisial SY, RH,RA,RS,FD yang sementara Mengisap Lem Fox di Bale -Bale Bambu di bawah Kolom rumah milik salah satu warga Kompleks Perumahan
"Kelima Anak dibawa umur dan masih duduk dibangku sekolah SD dan SMP tersebut di bawah ke Polsek Benteng serta dipanggil masing masing orang tuanya untuk diberikan himbauan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap Anak anaknya agar tidak lebih jauh terjerumus pada pergaulan bebas,"ungkap Andi Baso
Ditempat yang terpisah, kapolsek Benteng AKP Rahman membenarkan kejadian tersebut dan sebelum kelima anak dibawa umur
"iya benar, kita telah mengamankan anak di bawah umur dan sebelum dipulangkan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang diketahui masing masing Orang Tuanya,"ucapa Kapolsek Benteng. (*)
Patroli rutin yang dipimpin langsung Aiptu Andi Baso didampingi Kanit Provost Aipda Sumardi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontobangun Bripka Sudarmin, Patroli berlangsung di Wilayah Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu Kabupten Kepulauan. Rabu (4/3/2020).
Patroli rutin tersebut berhasil menemukan Anak dibawa umur sebanyak lima orang masing-masing berinisial SY, RH,RA,RS,FD yang sementara Mengisap Lem Fox di Bale -Bale Bambu di bawah Kolom rumah milik salah satu warga Kompleks Perumahan
"Kelima Anak dibawa umur dan masih duduk dibangku sekolah SD dan SMP tersebut di bawah ke Polsek Benteng serta dipanggil masing masing orang tuanya untuk diberikan himbauan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap Anak anaknya agar tidak lebih jauh terjerumus pada pergaulan bebas,"ungkap Andi Baso
Ditempat yang terpisah, kapolsek Benteng AKP Rahman membenarkan kejadian tersebut dan sebelum kelima anak dibawa umur
"iya benar, kita telah mengamankan anak di bawah umur dan sebelum dipulangkan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang diketahui masing masing Orang Tuanya,"ucapa Kapolsek Benteng. (*)