Massa aksi longmarch ke Kantor Inspektorat Kabupaten Selayar |
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan cukup ketat dari
aparat kepolisian. Setidaknya 63 personil dikerahkan untuk menjaga tertibnya
aksi unras tersebut.
Massa aksi berkumpul dilapangan pemuda Benteng sejak pukul
10.00 Wita. Mereka juga melakukan longmarch ke Kantor Inspektorat yang diterima
oleh Sekretaris Inspektorat Ibu Hj. St. Aisyah M, SE., dan para auditor
Inspektorat.
Dalam tuntutan aksi yang disampaikan korlap Muhammad Munawir
dan Randi, peserta aksi memprotes kebijakan beberapa kepala desa di Kecamatan
Bontosikuyu yang memberhentikan dan mengangkat perangkat desa baru yang dinilai
tidak sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 dan Perbup No. 31 tahun 2019.
Untuk itu, mereka meminta kepada pemerintah agar Membatalkan
SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan mengembalikan hak-hak
perangkat desa yang diberhentikan.
Selain itu, peserta aksi juga meminta kepada Camat
Bontosikuyu untuk membatalkan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa.
Sekretaris Inspektorat Hj. St. Aisyah M, S.E yang menerima
perwakilan massa menyampaikan akan meneruskan tuntutan dan aspirasi para
peserta unras ke pimpinan.
"Tuntutan dan aspirasi bapak kami terima. Kami tampung
untuk dilaporkan pada pimpinan sebagai bahan dalam mengambil langkah
selanjutnya," katanya, saat menerima Tim delegasi perwakilan peserta unras
tersebu.(*)