sulsellima.com - Bulukumba - Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama unsur Kementerian Agama, Ormas Islam dan pengurus pasjid di Kabupaten Bulukumba menyepakati untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan wabah Pandemi Covid-19. Kesepakatan itu diambil dalam rapat terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah, di Ruang Rapat Bupati Bulukumba, Selasa 19 Mei 2020.
Hasil kesepakatannya bahwa masyarakat atau umat muslim tetap dihimbauan untuk melaksanakan sholat Ied di rumah masing-masing. Namun demikian jika ummat muslim tetap berkeras untuk sholat di masjid-masjid maka harus dipastikan bahwa pengurus masjid dapat melaksanakan protokol kesehatan. Hasil rapat tersebut akan segera disusul dengan Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang memimpin rapat menyampaikan bahwa himbauan tersebut untuk dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah di tengah Pandemi Covid-19.
Adapun untuk pelaksanaan takbiran, masjid-masjid diharapkan menggunakan soundsystem dan dilakukan terbatas oleh pengurus masjid masing-masing.
“Jika perlu takbir dikumandangkan hingga pagi,” pinta AM Sukri Sappewali.
Terkait protokol kesehatan Jubir Gugus Tugas Covid-19 H. Daud Kahal menyampaikan,bahwa pengurus masjid diminta untuk menyiapkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, menghimbau jamaah untuk menggunakan masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak dan untuk sementara menghindari saling bersalam-salaman.
Saat ini pihak Bagian Kesra Setda bekerjasama dengan Kementerian Agama diminta untuk mendata masjid-masjid yang akan melaksanakan sholat Ied, dan hal-hal yang dibutuhkan terkait dukungan Gugus Tugas Covid-19 dalam pelaksanaan protokol kesehatan akan dikoordinasikan, termasuk back up pengamanan dari pihak Polres, Kodim 1411 dan Satpol PP.(*)
Hasil kesepakatannya bahwa masyarakat atau umat muslim tetap dihimbauan untuk melaksanakan sholat Ied di rumah masing-masing. Namun demikian jika ummat muslim tetap berkeras untuk sholat di masjid-masjid maka harus dipastikan bahwa pengurus masjid dapat melaksanakan protokol kesehatan. Hasil rapat tersebut akan segera disusul dengan Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang memimpin rapat menyampaikan bahwa himbauan tersebut untuk dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah di tengah Pandemi Covid-19.
Adapun untuk pelaksanaan takbiran, masjid-masjid diharapkan menggunakan soundsystem dan dilakukan terbatas oleh pengurus masjid masing-masing.
“Jika perlu takbir dikumandangkan hingga pagi,” pinta AM Sukri Sappewali.
Terkait protokol kesehatan Jubir Gugus Tugas Covid-19 H. Daud Kahal menyampaikan,bahwa pengurus masjid diminta untuk menyiapkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, menghimbau jamaah untuk menggunakan masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak dan untuk sementara menghindari saling bersalam-salaman.
Saat ini pihak Bagian Kesra Setda bekerjasama dengan Kementerian Agama diminta untuk mendata masjid-masjid yang akan melaksanakan sholat Ied, dan hal-hal yang dibutuhkan terkait dukungan Gugus Tugas Covid-19 dalam pelaksanaan protokol kesehatan akan dikoordinasikan, termasuk back up pengamanan dari pihak Polres, Kodim 1411 dan Satpol PP.(*)