sulsellima.com Bantaeng - Tim gugus penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng menyatakan keluarga dari pasien berinisial Id (18) yang tergolong dalam cluster Temboro di Kabupaten Bantaeng dinyatakan negatif Corona. Keduanya telah dipulangkan ke Bantaeng, Selasa, 12 Mei 2020.
Kedua keluarga pasien itu adalah orang tua Id dan adiknya. Setelah melalui preses swab dan karantina di Makassar, keduanya dinyatakan negatif Corona.
"Hari ini, keduanya telah dipulangkan. Keduanya dinyatakan negatif Corona," jelas juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Dia menambahkan, orang tua dan adik dari pasien Id ini dinyatakan negatif setelah melalui serangkaian proses test di Makassar. Selain proses swab, keduanya juga melalui proses test lainnya seperti rapid test dan masa karantina.
"Tim medis memastikan keduanya negatif. Makanya, keduanya diperbolehkan pulang," jelas dia.
Kedua pasien ini dipulangkan setelah melalui proses karantina di Hotel Swissbellinn di Makassar. Mereka dipulangkan setelah mendapat izin dari petugas medis di Makassar. Keduanya dijemput oleh tim BSB/PSC 119 Kabupaten Bantaeng.
Kedua pasien ini dijemput di perbatasan Jeneponto-Bantaeng, Selasa, 12 Mei 2020, sore. Setelah dinyatakan negatif, tim medis akan tetap memantau kondisi kesehatan keduanya setelah berada di rumah.
Dia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil test untuk pasien Id yang masih di tangani di Makassar. Proses karantina juga masih dilakukan kepada Id.
"Kita berharap, proses ini cepat selesai sehingga pasien yang bersangkutan bisa kembali pulang," jelas dia.
Dia menambahkan, dirinya berharap pasien yang telah dinyatakan sehat ini tidak dikucilkan oleh masyarakat. Dia juga berharap masyarakat dapat di Sinoa dan Kabupaten Bantaeng tidak panik dan beraktivitas normal seperti sedia kala, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Kita berharap masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan mengikuti protokol kewaspadaan Corona," jelas dia.(*)
Kedua keluarga pasien itu adalah orang tua Id dan adiknya. Setelah melalui preses swab dan karantina di Makassar, keduanya dinyatakan negatif Corona.
"Hari ini, keduanya telah dipulangkan. Keduanya dinyatakan negatif Corona," jelas juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Dia menambahkan, orang tua dan adik dari pasien Id ini dinyatakan negatif setelah melalui serangkaian proses test di Makassar. Selain proses swab, keduanya juga melalui proses test lainnya seperti rapid test dan masa karantina.
"Tim medis memastikan keduanya negatif. Makanya, keduanya diperbolehkan pulang," jelas dia.
Kedua pasien ini dipulangkan setelah melalui proses karantina di Hotel Swissbellinn di Makassar. Mereka dipulangkan setelah mendapat izin dari petugas medis di Makassar. Keduanya dijemput oleh tim BSB/PSC 119 Kabupaten Bantaeng.
Kedua pasien ini dijemput di perbatasan Jeneponto-Bantaeng, Selasa, 12 Mei 2020, sore. Setelah dinyatakan negatif, tim medis akan tetap memantau kondisi kesehatan keduanya setelah berada di rumah.
Dia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil test untuk pasien Id yang masih di tangani di Makassar. Proses karantina juga masih dilakukan kepada Id.
"Kita berharap, proses ini cepat selesai sehingga pasien yang bersangkutan bisa kembali pulang," jelas dia.
Dia menambahkan, dirinya berharap pasien yang telah dinyatakan sehat ini tidak dikucilkan oleh masyarakat. Dia juga berharap masyarakat dapat di Sinoa dan Kabupaten Bantaeng tidak panik dan beraktivitas normal seperti sedia kala, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Kita berharap masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan mengikuti protokol kewaspadaan Corona," jelas dia.(*)