sulsellima.com Selayar - Rapat koordinasi persiapan tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang dipusatkan di gedung Rayhan Hotel Square, Benteng, pada hari, Senin (22/06) 2020, dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si. Membuka pelaksanaan rapat koordinasi Marjani Sultan, menandaskan, “kehidupan berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”.
“Dalam konteks tersebut, pemerintah, mulai dari level pusat, provinsi, daerah, kecamatan, lurah, dan desa, wajib ‘hadir’ dan bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur bangsa untuk melahirkan kehidupan warga masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera”.
Marjani menyebut, “seorang pemimpin pemerintahan wajib hukumnya mengetahui dan menguasai, lima fungsi pemerintahan, yang pertama, regulation function atau fungsi pemerintahan, kedua : development sustainability function atau fungsi keberlanjutan pembangunan”.
“Selain kedua fungsi dimaksud, pimpinan pemerintahan, wajib menguasai, dan mengetahui tiga fungsi pemerintahan lain, yaitu : empaworment function atau pemberdayaan masyarakat, society service atau pelayanan masyarakat, dan yang terakhir adalah, protection function atau fungsi perlindungan masyarakat”.
“Pilkada langsung diklaim, merupakan prasyarat dari terbentuknya proses demokrasi untuk mewujudkan tercapainya kehidupan masyarakat sejahtera melalui kesuksesan penyelenggara tekhnis pemilu, dalam ‘melahirkan’ pemilih cerdas yang memiliki kemampuan menganalisis figur pemimpin masa depan pilihannya”.
“Pemimpin bermutu dan berkualitas, lahir dari rahim pemilih cerdas yang mengikuti seluruh rangkaian tahapan dan prosedur pilkada, secara utuh dan sempurna”.
Untuk itu, Marjani mengingatkan, “sudah menjadi kewajiban moral seluruh komponen terkait, untuk bersama-sama mencetak dan melahirkan pemimpin berkualitas, kunci, pria berdisiplin ilmu perikanan dan kelautan tersebut membuka rangkaian rakor kesiapan tahapan lanjutan pilkada 2020”. (Andi Fadly Dg. Biritta)
“Dalam konteks tersebut, pemerintah, mulai dari level pusat, provinsi, daerah, kecamatan, lurah, dan desa, wajib ‘hadir’ dan bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur bangsa untuk melahirkan kehidupan warga masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera”.
Marjani menyebut, “seorang pemimpin pemerintahan wajib hukumnya mengetahui dan menguasai, lima fungsi pemerintahan, yang pertama, regulation function atau fungsi pemerintahan, kedua : development sustainability function atau fungsi keberlanjutan pembangunan”.
“Selain kedua fungsi dimaksud, pimpinan pemerintahan, wajib menguasai, dan mengetahui tiga fungsi pemerintahan lain, yaitu : empaworment function atau pemberdayaan masyarakat, society service atau pelayanan masyarakat, dan yang terakhir adalah, protection function atau fungsi perlindungan masyarakat”.
“Pilkada langsung diklaim, merupakan prasyarat dari terbentuknya proses demokrasi untuk mewujudkan tercapainya kehidupan masyarakat sejahtera melalui kesuksesan penyelenggara tekhnis pemilu, dalam ‘melahirkan’ pemilih cerdas yang memiliki kemampuan menganalisis figur pemimpin masa depan pilihannya”.
“Pemimpin bermutu dan berkualitas, lahir dari rahim pemilih cerdas yang mengikuti seluruh rangkaian tahapan dan prosedur pilkada, secara utuh dan sempurna”.
Untuk itu, Marjani mengingatkan, “sudah menjadi kewajiban moral seluruh komponen terkait, untuk bersama-sama mencetak dan melahirkan pemimpin berkualitas, kunci, pria berdisiplin ilmu perikanan dan kelautan tersebut membuka rangkaian rakor kesiapan tahapan lanjutan pilkada 2020”. (Andi Fadly Dg. Biritta)