sulsellima.com Bulukumba- Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AT berhasil melarikan diri dan Meninggalkan Sepeda motor Curiannya.
"Barang buktinya sudah kami amankan sedangkan pelakunya melarikan diri ke dalam hutan setelah dikejar warga," ungkap Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP, Selasa (23/06/2020).
Dikatakan Kapolsek, pengejaran terhadap pelaku curanmor pada senin (22/06) pagi, berawal dari adanya informasi warga sdr. Ilham kepada korban Nur Alam bahwa sepeda motornya melintas wilayah Desa Batu Lohe Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba
Berbekal dari informasi tersebut, korban dan warga langsung bergerak untuk melakukan pengejaran dan pengintaian.
"Sekitar pukul 09.30 WIB, korban dan warga yang ikut melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sepeda motor N-MAX warnah biru plat nomor sudah d cabut," terang Kapolsek.
barang bukti tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, korban mengakui dan membenarkan jika sepeda motor yang diamankan tersebut sepeda motornya yang di curi pelaku di daerah desa Bulo-Bulo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Sabtu (20/06/2020)
"Kasus ini masih kami kembangkan dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku AT, karena dengan barang bukti yang ditemukan diduga kuat pelaku sering melakukan kejahatan. Sesuai dengan laporan kepolisian LP/55/VI/2020/ Spk Sek Bulukumpa Res Bulukumba tanggal 20 Juni 2020, penanganan kasus curanmor ini ditangani penyidik Polsek Bulukumpa," terangnya.(*)
"Barang buktinya sudah kami amankan sedangkan pelakunya melarikan diri ke dalam hutan setelah dikejar warga," ungkap Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP, Selasa (23/06/2020).
Dikatakan Kapolsek, pengejaran terhadap pelaku curanmor pada senin (22/06) pagi, berawal dari adanya informasi warga sdr. Ilham kepada korban Nur Alam bahwa sepeda motornya melintas wilayah Desa Batu Lohe Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba
Berbekal dari informasi tersebut, korban dan warga langsung bergerak untuk melakukan pengejaran dan pengintaian.
"Sekitar pukul 09.30 WIB, korban dan warga yang ikut melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sepeda motor N-MAX warnah biru plat nomor sudah d cabut," terang Kapolsek.
barang bukti tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, korban mengakui dan membenarkan jika sepeda motor yang diamankan tersebut sepeda motornya yang di curi pelaku di daerah desa Bulo-Bulo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Sabtu (20/06/2020)
"Kasus ini masih kami kembangkan dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku AT, karena dengan barang bukti yang ditemukan diduga kuat pelaku sering melakukan kejahatan. Sesuai dengan laporan kepolisian LP/55/VI/2020/ Spk Sek Bulukumpa Res Bulukumba tanggal 20 Juni 2020, penanganan kasus curanmor ini ditangani penyidik Polsek Bulukumpa," terangnya.(*)