sulsellima.com Bulukumba - Kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba terus bergulir pasca di umumkannya dugaan penyelewengan anggaran oleh Polres Bulukumba.
Diketahui, sebelumnya Polres Bulukumba telah mengumumkan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinsos Bulukumba dengan cara presrilis bersama beberapa media
Dalam penyampaian Kapolres, sekitar Rp. 470.000.000 uang negara di selewengkan oleh oknum pegawai di Dinsos Bulukumba.
Atas kasus tersebut. Aktivis PMII cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu hingga melakukan berbagai gerakan untuk menuntut inspektorat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Saat ditemui diruang kerjanya. Kepala Inspektorat Bulukumba menyampaikan bahwa hari ini, selasa (16/6/2020) merupakan hari terakhir surat penugasan tim audit
"Kami sudah melakukan audit internal terkait kasus tersebut, hari ini surat tugas kami berakhir", kata Andi Sri Arianti
Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP.
Selain itu, Ardi selaku salah satu Tim Audit dalam pengawalan kasus tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan itu.
"Kami Tim pemeriksa juga Tidak bisa mempublikasikan Hasil pemeriksaan tersebut karena kami hanya menjalankan tugas memeriksa, untuk selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut kami akan sampaikan ke pimpinan", kata Ardi.(*)
Diketahui, sebelumnya Polres Bulukumba telah mengumumkan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinsos Bulukumba dengan cara presrilis bersama beberapa media
Dalam penyampaian Kapolres, sekitar Rp. 470.000.000 uang negara di selewengkan oleh oknum pegawai di Dinsos Bulukumba.
Atas kasus tersebut. Aktivis PMII cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu hingga melakukan berbagai gerakan untuk menuntut inspektorat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Saat ditemui diruang kerjanya. Kepala Inspektorat Bulukumba menyampaikan bahwa hari ini, selasa (16/6/2020) merupakan hari terakhir surat penugasan tim audit
"Kami sudah melakukan audit internal terkait kasus tersebut, hari ini surat tugas kami berakhir", kata Andi Sri Arianti
Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP.
Selain itu, Ardi selaku salah satu Tim Audit dalam pengawalan kasus tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan itu.
"Kami Tim pemeriksa juga Tidak bisa mempublikasikan Hasil pemeriksaan tersebut karena kami hanya menjalankan tugas memeriksa, untuk selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut kami akan sampaikan ke pimpinan", kata Ardi.(*)