sulsellima.com Bulukumba - Sejumlah Wartawan yang bergabung di beberapa media Online dan Cetak yang berada di Kabupaten Bulukumba melakukan pengaduan ke Polres Unit Tipidter, Selasa (3/6) terkait dugaan penghinaan terhadap Media.
Diketahui, penghinaan tersebut ia lontarkan di sebuah Group Whatsapp Forum Keluarga Bulukumba. Ia mengatakan dalam percakapannya "Tapi saya secara pribadi bukan lagi corona menjadi penyakit. Tapi media. Na kita sebagai masyarakat mesti betul betul teliti dalam membaca dan menyakdikan media. Walau secara pribadi belum menyakini virus covid-19 itu. Tapi tetap kita mempercayai yang namanya pihak kesehatan. Apapun hasil yang di keluarkan oleh pihak kesehatan maka itu yg terbaik buat kita semua."
Atas pernyataan tersebut, membuat salah satu pimpinan media cetak di Bulukumba geram dan mengadukan pernyataan Fatahuddin ke Polres Bulukumba
"Tidak boleh dibiarkan ini, masa media dibilang penyakit. Hari ini kami sudah adukan pernyataan Fatahuddin yang juga merupakan ketua karangtaruna gantarang di Polres Bulukumba," jelas Amiruddin Makka
Sejauh ini pemberitaan terkait Covid-19 media sudah banyak melakukan upaya pemberitaan yang cukup memberi informasi ke masyarakat dan juga banyak memberitakan edukasi terkait langkah pencegahan covid itu sendiri.
Sementara Pimpinan Redaksi media online Kabarnuansa.com, Andi Awal Tjoheng turut menyayangkan pernyataan dari Fatahuddin yang menganggap media adalah penyakit.
"Keliru memang kalau media dikatai penyakit, jadi wajar kami adukan karena ini pencemaran nama baik media," katanya saat ditemui di Polres Bulukumba.
Terpisah dengan Sudirman yang juga merupakan wartawan media online di Bulukumba tidak menerima pernyataan dari ketua karang taruna Gantarang tersebut
"Masa media dibilang penyakit. Tidak benar ini, sudah seharusnya kami sebagai wartawan melaporkan pernyataan fatahuddin yang mencederai nama baik media," terangnya.
""Kami bersama teman-teman media sudah adukan pernyataan Fatahuddin, pokoknya dia harus pertanggungjawabkan pernyataannya itu,"tambahnya.
(*)
Diketahui, penghinaan tersebut ia lontarkan di sebuah Group Whatsapp Forum Keluarga Bulukumba. Ia mengatakan dalam percakapannya "Tapi saya secara pribadi bukan lagi corona menjadi penyakit. Tapi media. Na kita sebagai masyarakat mesti betul betul teliti dalam membaca dan menyakdikan media. Walau secara pribadi belum menyakini virus covid-19 itu. Tapi tetap kita mempercayai yang namanya pihak kesehatan. Apapun hasil yang di keluarkan oleh pihak kesehatan maka itu yg terbaik buat kita semua."
Atas pernyataan tersebut, membuat salah satu pimpinan media cetak di Bulukumba geram dan mengadukan pernyataan Fatahuddin ke Polres Bulukumba
"Tidak boleh dibiarkan ini, masa media dibilang penyakit. Hari ini kami sudah adukan pernyataan Fatahuddin yang juga merupakan ketua karangtaruna gantarang di Polres Bulukumba," jelas Amiruddin Makka
Sejauh ini pemberitaan terkait Covid-19 media sudah banyak melakukan upaya pemberitaan yang cukup memberi informasi ke masyarakat dan juga banyak memberitakan edukasi terkait langkah pencegahan covid itu sendiri.
Sementara Pimpinan Redaksi media online Kabarnuansa.com, Andi Awal Tjoheng turut menyayangkan pernyataan dari Fatahuddin yang menganggap media adalah penyakit.
"Keliru memang kalau media dikatai penyakit, jadi wajar kami adukan karena ini pencemaran nama baik media," katanya saat ditemui di Polres Bulukumba.
Terpisah dengan Sudirman yang juga merupakan wartawan media online di Bulukumba tidak menerima pernyataan dari ketua karang taruna Gantarang tersebut
"Masa media dibilang penyakit. Tidak benar ini, sudah seharusnya kami sebagai wartawan melaporkan pernyataan fatahuddin yang mencederai nama baik media," terangnya.
""Kami bersama teman-teman media sudah adukan pernyataan Fatahuddin, pokoknya dia harus pertanggungjawabkan pernyataannya itu,"tambahnya.
(*)