sulsellima.com Bulukumba - Bripka Baso Sufri,SH., Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang Polres Bulukumba bersama Staf Desa Taccorong melakukan Problem Solving (menyelesaikan masalah) terkait masalah tanah di wilayah binaannya,Rabu (15/07/2020).
Problem Solving ini terkait dengan penjualan tanah kapling yang di jual oleh Bapak Arman kepada Bapak Muh. Yusuf dimana luas tanah yang disertifikat beda dengan lokasi yang dijual.
Bersama Kaur pemerintahan desa Taccorong Bripka Baso Sufri,SH., melakukan Problem Solving dengan mempertemukan pihak pertama H. Hasan selaku pemilik pertama tanah tersebut dengan Bapak Arman dan Bapak Muh. Yusuf dan akhirnya mereka sepakat untuk diukur kembali luas tanah yang diperjual belikan sesuai yang tertera di sertifikat.
"Problem Solving ini di lakukan sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah yaitu dengan melakukan mediasi pihak yang bersengketa sehingga masalah tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan" ungkap Bripka Baso Sufri SH.(*)
Problem Solving ini terkait dengan penjualan tanah kapling yang di jual oleh Bapak Arman kepada Bapak Muh. Yusuf dimana luas tanah yang disertifikat beda dengan lokasi yang dijual.
Bersama Kaur pemerintahan desa Taccorong Bripka Baso Sufri,SH., melakukan Problem Solving dengan mempertemukan pihak pertama H. Hasan selaku pemilik pertama tanah tersebut dengan Bapak Arman dan Bapak Muh. Yusuf dan akhirnya mereka sepakat untuk diukur kembali luas tanah yang diperjual belikan sesuai yang tertera di sertifikat.
"Problem Solving ini di lakukan sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah yaitu dengan melakukan mediasi pihak yang bersengketa sehingga masalah tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan" ungkap Bripka Baso Sufri SH.(*)