sulsellima.com Sinjai - Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima warga Sinjai yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia. Kali ini, Pemkab menerima 7 orang warga Deportasi.
Mereka diterima di Media Center Gugus Tugas Covid-19 di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (3/7/2020) sore.
Ke tujuh orang warga Sinjai ini dianggap bermasalah dibidang imigrasi, dipulangkan melalui Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Pare-Pare Sulawesi Selatan selanjutnya di jemput oleh Pihak Pemkab Sinjai.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H. Firdaus mengatakan, tujuh warga ini merupakan 3 orang dari Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Timur 2 orang, Sinjai Tengah dan Sinjai Borong masing-masing 1 orang.
"Hari ini kita terima kembali warga Sinjai yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 7 orang. Alhamdulillah mereka tiba di Kabupaten Sinjai dengan selamat," ujar Firduas saat ditemui.
Mereka adalah Jumardi Desa Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah, Aldi Desa Bonto Katute Kecamatan Sinjai Borong, Muh Fikrul Hidayat Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, Reza Nordiana Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Risal Sinjai Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, Siti Raddah Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Timur, Sakir Baba Desa Tongke-tongke Sinjai Timur.
Tujuh warga Deportasi ini disarankan untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri, sebab Covid-19 di Sinjai hingga saat ini masih mewabah.
"Kami berharap agar melakukan isolasi mandiri, mengikuti segala anjuran pemerintah, baik dari pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Mari kita saling menjaga diri,"tandasnya.
Sementara itu, salah seorang deportasi Aldi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, sebab dirinya telah dijemput dari Pelabuhan Pare-pare menuju kampung halamanya.
Selanjutnya warga ini diserahkan ke masing-masing Pemerintah Kecamatan untuk dipulangkan ke kediamannya. (*)
Mereka diterima di Media Center Gugus Tugas Covid-19 di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (3/7/2020) sore.
Ke tujuh orang warga Sinjai ini dianggap bermasalah dibidang imigrasi, dipulangkan melalui Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Pare-Pare Sulawesi Selatan selanjutnya di jemput oleh Pihak Pemkab Sinjai.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H. Firdaus mengatakan, tujuh warga ini merupakan 3 orang dari Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Timur 2 orang, Sinjai Tengah dan Sinjai Borong masing-masing 1 orang.
"Hari ini kita terima kembali warga Sinjai yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 7 orang. Alhamdulillah mereka tiba di Kabupaten Sinjai dengan selamat," ujar Firduas saat ditemui.
Mereka adalah Jumardi Desa Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah, Aldi Desa Bonto Katute Kecamatan Sinjai Borong, Muh Fikrul Hidayat Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, Reza Nordiana Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Risal Sinjai Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, Siti Raddah Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Timur, Sakir Baba Desa Tongke-tongke Sinjai Timur.
Tujuh warga Deportasi ini disarankan untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri, sebab Covid-19 di Sinjai hingga saat ini masih mewabah.
"Kami berharap agar melakukan isolasi mandiri, mengikuti segala anjuran pemerintah, baik dari pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Mari kita saling menjaga diri,"tandasnya.
Sementara itu, salah seorang deportasi Aldi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, sebab dirinya telah dijemput dari Pelabuhan Pare-pare menuju kampung halamanya.
Selanjutnya warga ini diserahkan ke masing-masing Pemerintah Kecamatan untuk dipulangkan ke kediamannya. (*)