SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020, Wakapolres Kunjungi Pasar Cekkeng Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020, Wakapolres Kunjungi Pasar Cekkeng Bulukumba

sulsellima.com Bulukumba - Waka Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin bersama Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Bulukumba, menyasar pasar tradisional Cekkeng Bulukumba, sekaligus mengimbau Pedagang dan Pengunjung, Selasa (28/07/2020) Pagi

Pada kegiatan tersebut Kompol syarifuddin mengimbau pedagang dan pengunjung pasar tradisional Cekkeng, dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemik covid 19

Kunjungan Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Bulukumba, mensosialisasikan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Operasional Protokol Kesehatan dalam wilayah Bulukumba.

Kompol Syarifuddin menyampaikam, dalam rangka percepatan pencegahan penularan covid- 19 dihimbau kepada Pedagang dan pengunjung tradisional Cekkeng, untuk tetap melakukan Social Distancing, cuci tangan dengan setiap saat, berolahraga secara rutin, minum Vitamin, istirahat yang cukup dan pakai masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah untuk mencegah penularan virus corona atau covid 19.

Selain itu juga disampaikan agar masyarakat terus meningkatkan daya imun, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istirahat yang cukup.

“ Kami harapkan masyarakat dapat memahami, dan menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid.19,” Tutup Waka Polres.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com