sulsellima.com Selayar - Kapolrea Kep. Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, M.H didampingi Kasat Lantas Akp Tanri Abeng bersama Kapolsek Benteng Iptu Asbudi Tonis, S.Sos dan personil sat lantas melakukan Peninjauan di APMS PT. Putriana Jaya Utama beralamat di Jalan Poros Bandara Aroeppala Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar, No. PSD 76.928.03 pemilik an. Hj, Putriana. Rabu tgl 26 Agustus 2020 sekitat pukul 10.15 Wita
Dalam kegiatan Peninjauan Penjualan BBM di APMS Kapolres Kep.Selayar membagikan masker kepada masyarakat yg melakukan pengisian bahan bakar minyak ( BBM ) dan menghimbau agar membawa surat2 kendaraan dan melengkapi kendaraan serta tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan)
Dari pantauan media kegiatan Penjualan di APMS PT. Putriana Jaya Utama ditemukan masyarakat yang mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak ( BBM ) tidak menggunakan masker serta kendaraan roda empat menggunakan Tanki Modifikasi dan kendaraa Roda dua yg melakukan pembelian / pengisian bbm berulang kali ( bolak balik ).
Saat di konfirmasi awak media di lokasi APMS Kapolres mengatakan akan menindak serta mengamankan kendaraan yang sengaja tangkinya di modifikasi serta meminta kepada petugas Apms untuj mendata kendaraan yg melakukan pengisian berulang kali guna mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan bahan bakar minyak khususnya premium dan pertalite di kab kep selayar.
Ia juga Menghimbau kepada pengelolah untuk membuat brosur dan spanduk cegah Covid 19 dengan menerapkan 3 M guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol keselamatan.(*)
Dalam kegiatan Peninjauan Penjualan BBM di APMS Kapolres Kep.Selayar membagikan masker kepada masyarakat yg melakukan pengisian bahan bakar minyak ( BBM ) dan menghimbau agar membawa surat2 kendaraan dan melengkapi kendaraan serta tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan)
Dari pantauan media kegiatan Penjualan di APMS PT. Putriana Jaya Utama ditemukan masyarakat yang mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak ( BBM ) tidak menggunakan masker serta kendaraan roda empat menggunakan Tanki Modifikasi dan kendaraa Roda dua yg melakukan pembelian / pengisian bbm berulang kali ( bolak balik ).
Saat di konfirmasi awak media di lokasi APMS Kapolres mengatakan akan menindak serta mengamankan kendaraan yang sengaja tangkinya di modifikasi serta meminta kepada petugas Apms untuj mendata kendaraan yg melakukan pengisian berulang kali guna mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan bahan bakar minyak khususnya premium dan pertalite di kab kep selayar.
Ia juga Menghimbau kepada pengelolah untuk membuat brosur dan spanduk cegah Covid 19 dengan menerapkan 3 M guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol keselamatan.(*)