Upaya mediasi direncanakan diruang Vicon untuk mencari Solusi jalan keluar /damai antara pelapor dan terlapor Iptu AM merupakan yang ketiga kalinya namun gagal lagi karena Iptu AM tidak hadir" ucap kabag sumda Kompol Sukardi.
Upaya mediasi juga telah di sambungkan secara Virtual ( Zoom ) kepada para suami pelapor ( YL ) yang bertugas sebagai anggota Brimob resimen II mabes polri di kedung halang bogor
dan suami ( WL ) yang bertugas di Polres Mamasa Polda Sulbar, sedangkan suami ( AN ) juga tidak bisa hadir karna sedang tugas di pulau.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro machmud S.I.K, MH didampingi kabag sumda Kompol sukardi, dan Kasi Propam Ipda Dihar tasbih kepada media mengatakan bahwa undangan mediasi telah disampaikan dan sudah diterima oleh Iptu AM "kita membuat surat undangan mediasi kepada Iptu AM karena upaya mediasi dengan melalui perintah lisan Iptu AM tidak pernah hadir, tegas kapolres.
Sementara Iptu AM saat di hubungi via telpon oleh Kabag Sumda Kompol sukardi, Iptu AM mengatakan permohonan maaf tidak bisa hadir karena pengacara saya sudah kembali kemakassar dan telah membuat kesepakatan bahwa akan mendampingi setiap pemeriksaan.(*)