Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Hery,SM, bersama Kasat Intelkam AKP Muhammad Ramli,Kasat Sabhara AKP Muh.Tawil dan Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin.
Festival layangan atau lomba layang-layang ini tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengakibatkan warga berkerumun.
Pada prinsipnya pihak Kepolisian Resor Bulukumba maupun Polsek Gantarang tidak pernah mengeluarkan perijinan maupun memberikan lampu hijau untuk penyelenggaran festival.
"Pembubaran ini kami lakukan Mengingat saat puncak acara festival layangan diprediksi penontonnya mencapai ratusan orang sehingga sangat mengkhawatirkan terjadinya Cluster baru penularan virus Corona" ungkap Kompol Hery, SM.
"Kami mengingatkan kepada semua warga masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19,Patuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dan tidak berkerumun" ajak Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Hery,SM.(*)