Bulukumba, sulsellima.com - Tingkatkan Efektivitas Pengawasan obat dan sarana pelayanan Kefarmasian Tim DAK POM Makasar kerjasama Dinas Kesehatan Bulukumba gelar bimbingan teknis dalam pemenuhan standar dan persyaratan fasilitas pelayanan yang berlangsung di Aula Dinas kesehatan Kel Bentenge kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba. Selasa 10 sampai 11 November 2020.
Kegiatan Bimbingan teknis tersebut di buka langsung kepala dinas kesehatan kabupaten Bulukumba, dr.Wahyuni, dan di hadiri Kabid SDK, Hj. Kustigawati, SKM.M.Kes, Kasi Kefarmasian, Inti Sriani, S.Farm, MM serta tenaga kesehatan kabupaten Bulukumba
Irmah azis,S.Si,Apt sm Hamri merupakan pemateri bimbingan teknis petugas pengelola sarana apotek dan toko obat manyampaikan bahwa, kegiatan bimbingan teknis tersebut. dimana petugas pengelola sarana apotek dan toko obat dalam pemenuhan standar dan persyaratan sarana pelayanan kefarmasian
"Kefarmasian dapat memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan, sehubungan dengan hal tersebut. maka pada tahun 2021 Badan POM RI menginisiasi adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional kesehatan (BOK) untuk kegiatan pemberian bimbingan teknis petugas pengelola sarana apotek dan toko obat dalam pemenuhan standar dan persyaratan sarana pelayanan kefarmasian oleh pemerintah Kabupaten Bulukumba,"ungkapnya
Lebih jauh, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat di sarana pelayanan kefarmasian Melalui pengkajian izin sarana pelayanan kefarmasian dan pemerintah Kabupaten Bulukumba sesuai kewenangannya.(*)