SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Opini : Sistem Penambahan Utang Ditengah Pandemi - SULSELLIMA.COM

Opini : Sistem Penambahan Utang Ditengah Pandemi

Sulsellima.com - Sudah lebih dari 10 bulan pandemi covid-19 melanda Tanah Air. Adanya pandemi covid-19 ini menimbulkan dampak negatif diberbagai sektor, seperti sektor pendidikan dan kesehatan. selain menimbulkan masalah dibidang  kesehatan dan pendidikan,  juga berdampak serius pada perekonomian masyarakat. Di Indonesia, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan tersumbatnya nadi perekonomian masyarakat. Beberapa perusahaan mengalami gangguan usaha, sehingga memaksa untuk melakukan pengurangan tenaga kerja. Berbagai usaha kecil masyarakat juga mengalami penurunan profit.  Hal ini diakibatkan dengan adanya sejumlah  himbauan   pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah atau PSBB. Untuk memenuhi kebutuhan dan  perekonomian masyarakat, serta dapat menekan penyebaran covid-19  berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam  memberikan  jaminan  hidup  seperti bantuan sosial bagi masyarakat yang dirasa terdampak,  serta  ketersediaan  APD seperti masker, hand sanitizer,  dan berbagai jenis obat-obatan juga diupayakan untuk mengoptimalkan  penanganan pasien covid-19 guna menekan penyebaran covid-19.


Pembatasan sosial berskala besar  menyababkan macetnya aktivitas perekonomian yang  mengakibatkan penerimaan pajak melambat,  sedangkan  kebutuhan dana penanganan covid-19 sangatlah besar. Untuk menyiasati  hal ini, pemerintah memfokuskan untuk merealokasi anggaran kementrian dan lembaga. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan seluruh kepala daerah untuk merevisi APBDnya dan memprioritaskan penggunaan anggaran  untuk penanganan covid-19. Tetapi langkah tersebut ternyata tidak efektif. Oleh karena itu, pemerintah terpaksa menarik utang secara besar-besaran. 


Secara khusus, pembiayaan yang bersumber dari utang kerap menjadi polemik dan cenderung dianggap buruk. Padahal, utang merupakan aset yang jika dikelola dengan baik, maka akan membuahkan manfaat.  Sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam menambal defisit akibat pandemi COVID-19, utang menjadi salah satu opsi untuk meredam dampak krisis dan membantu Pemerintah untuk keluar dari resesi.  tercatat utang berasal dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri. Ada pula yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBBN). Disamping SBN, pemerintah juga melakukan pinjaman yang berbentuk valas. Menurut Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, pada April lalu pemerintah berwacana menerbitkan surat utang dengan masa pelunasan hingga 50 tahun. Dengan cara ini, pemerintah jadi punya nafas panjang untuk mengelola utangnya.


Krisis pandemi Covid-19 membuat akumulasi utang pemerintah menjadi tidak terelakkan. Akan tetapi, nominal utang bukan satu-satunya indikator untuk mengetahui tingkat keamanan atau solvabilitas pemerintah. Untuk mengurangi beban bunga utang, maka pemerintah juga meluncurkan berbagai kebijakan komplementer terhadap pembiayaan utang seperti memperkuat kerangka fiskal. Adanya stimulus fiskal yang disertai dengan realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional dari sektor keuangan, diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan.


Penulis : IDA ARIANI (Mahasiswa Akuntansi UINAM)


Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com