JAKARTA, SULSELLIMA.com - Larangan mudik Lebaran untuk tahun 2021 resmi diberlakukan pemerintah kepada semua lapisan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik tersebut mulai di berlakukan pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir, Jumat (26/3/2021).
"Larangan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, (27/3/2021).
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Disisi lain, Pemerintah menyatakan masyarakat hanya mendapat satu hari cuti bersama saat Idulfitri 2021. Satu hari cuti bersama itu diberikan pada 12 Mei.
"Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).
Hal ini membuat warganet sangat bingung dengan larangan untuk mudik pada tahun ini. Dengan resminya larangan mudik, dalam media sosial Twitter, kata mudik menjadi trending topik di Indonesia.
Banyak dari warganet yang memberi tanggapan terhadap larangan tersebut. Sindiran warganet wara wiri dikolong komentar mengatakan pemerintah plin plan,"Beberapa hari lalu bilangnya boleh mudik, eh hari ini pernyataan nya beda lagi !! Ga boleh mudikkkkk beteeeeee, ”cuitnya.
Selain itu, banyak juga dari warganet yang mengkritik larangan tersebut dengan cara jenaka, seperti mengganti kata mudik menjadi pulang kampung. Sebab, pada tahun lalu mudik dilarang tapi boleh pulang kampung.
Bukan hanya itu saja, warganet juga menyenggol jika mereka bukan mudik tapi ingin menaikan potensi ekonomi di kampung halaman.
Seperti yang kita ketehui tahun lalu, masyarakat Indonesia sempat dipusingkan dengan istilah serta aturan mengenai mudik dan pulang kampung.
Mengutip pernyataan jokowi,"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang pada (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut jokowi.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Sejauh ini belum ada regulasi resmi terkait larangan mudik tersebut.
"Sampai hari ini kami masih menunggu aturan detailnya seperti apa. Karena sampai sekarang kami juga belum bisa memberi gambarannya seperti apa kebijakan ini nantinya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Report : Andi Ross
Editor : Red 1