JAKARTA, SULSELLIMA.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan pengesahan KLB Deli serdang, Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang (5/3/2021) ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.
Sementara itu ditempat yang berbeda Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi seiring dengan keputusan pemerintah menolak untuk mengesahkan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
Menurut AHY, dalam kasus KLB di Demokrat itu, pemerintah telah menegakkan hukum dengan seadil-adilnya."Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan juga simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Rabu (31/3/2021).
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," lanjutnya.
AHY melanjutkan bahwa keputusan itu bukan hanya kabar baik untuk Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air.
"Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; jajaran Komisioner KPU; jajaran Kemenkumham," tegas AHY.
Secara khusus, AHY menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang pertama kali melaporkan soal kudeta terhadap dirinya.
"Ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif di antara kita, menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan," lanjut AHY.
"Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Report : Andi Ross
Editor : Redaksi 1