"Demi kelancaran ibadah masyarakat di bulan puasa, kami lakukan patroli dan pengamanan sholat tarawih di masjid-masjid di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. ” ujar Bripka Sukrianto
Bhabinkamtibmas Bripka Syahrul juga menghimbau kepada Jamaah yang akan melaksanakan Shalat Tarawih agar tetap mematuhi Prokes dalam mencegah dan memutus perkembangan kovid -19 dan mempertahankan disiplin mematuhi protokol kesehatan (5 M) selalu pakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dgn sabun, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Corona.
Di tempat terpisah Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S IP mengatakan, meskipun sholat tarawih dimasjid atau mushola diijinkan, namun demikian, ada aturan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan kegiatan.
“Yang jelas protokol kesehatan harus betul betul diperhatikan, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan, salah satunya adalah dengan membuat tanda silang ataupun pembatas jarak,” Tegas Kapolsek.(*)