Iya telah ditetapkan tersangka sejak kamis (08/04/2021) lalu kerana dianggap merugikan negara sebesar Rp25 Miliar
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (Amph_sulsel) Andi Amrul Nur Risal S.H berharap agar kejati jg memeriksa Credit Officer (CO) bank sulselbar bulukumba yang dimana melakukan verifikasi berkas dan survai terhadap calon nasabah, dan pimpinan yang melakukan persetujuan layak tidaknya calon nasabah diberikan credit
"Kami juga belum yakin kalau pihak kejaksaan tinggi sulselbar didalam melakukan penyitaan aset dari tersangka belum sepenuhnya mengingat kerugian negara yang dilalukan oleh tersangka cukup terbilang besar Rp25 Miliar,"ungkap Amrul
Lebih lanjut, ia pun menegaskan akan mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini sampai keakar-akarnya,"tegas Andi Amrul.(Tim)