SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bea Cukai dan BNN Amankan BB 95,6 Kg Sabu di Pelabuhan Bajoe Bone - SULSELLIMA.COM

Bea Cukai dan BNN Amankan BB 95,6 Kg Sabu di Pelabuhan Bajoe Bone


BONE
, SULSELLIMA.com -  Melalui konferensi pers yang dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional pusat, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, bahwa penangkapan di Pelabuhan Bajoe bermula saat petugas Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat Narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan Sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021, pekan lalu.

Khusus di Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur  Kabupaten Bone Sulsel, BNN berasil menyita Narkoba jenis Sabu total 95,06 kg.

Sindikat Narkoba yang ditangkap petugas BNN dari lima lokasi berbeda yakni, Kota Dumai Riau, Pelabuhan Bajoe Bone, Aceh Timur, Lintas Bagan Siapi-api Riau dan Sidoarjo Jawa Timur. Dari total 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kg sabu dan 19.700 butir Ekstasi.

Setelah serah terima Barang Bukti (BB) Sabu tersebut dilakukan, HJA dan MA yang mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Dalam situasi tersebut, satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Humas BNNP Sulawesi Selatan, Andis Suryandis menerangkan, penangkapan yang dilakukan murni dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama dengan Bea Cukai dan Mabes Polri.

“Barang buktinya memang tak pernah dibuka sewaktu masih di Makassar. Barang bukti itu baru teliti setelah sampai di Badan Narkotika Nasional Pusat di Jakarta,” ujarnya, Kamis 22 April 2021

Sementara itu, mengenai jalur pengiriman sabu yang berbeda dengan informasi sebelumnya. Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain mengatakan, dari kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti semua berdasar dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

“Jadi memang betul apa yang disampaikan pihak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Ini memang dilakukan oleh mereka. Sehingga jumlah data dan kronologi penangkapan tentu sesuai dengan yang disampaikan melalui rilis resminya,” tegas mantan Wakapolres Bone tersebut.

[Reportase: Muh Yunus]

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com