SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang HNW Tolak Penghentian Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 - SULSELLIMA.COM

HNW Tolak Penghentian Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

"Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi,” Tapi Bansos di Hentikan


JAKARTA
, SULSELLIMA.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dan menolak penghentian bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak covid-19 oleh Kementerian Sosial dengan alasan tidak tersedianya anggaran. 

Pasalnya, sepanjang tahun 2021 ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang malah meningkat mencapai Rp 700 triliun di mana Rp 125 triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.

Hidayat meminta Menteri Sosial (Tri Rismaharini) tidak berkilah dengan dalih ketiadaan anggaran, karena faktanya APBN ada dan anggaran bisa melimpah seperti untuk pemulihan ekonomi. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

“Mestinya Mensos maksimalkan “jurus blusukan” ke Menkeu dan kalau perlu ke Presiden Jokowi, agar bisa mempertahankan program bantuan sosial tunai tersebut, jangan malah mengesankan pasrah dan nrimo saja dan diekspresikan ke publik pula,"papar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta (2/4).

HNW sapaan akrab Hidayat mencatat, sepanjang tahun 2021 ini Kementerian Sosial sudah menghapus dua program kerakyatan dengan alasan yang sama. Yaitu ketiadaan anggaran, yakni program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat covid-19, dan kini bantuan sosial tunai. 

Ironisnya di saat yang sama, Pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sebesar Rp 300 triliun, dan sekalipun covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit.

Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibukota Negara baru. Belum lagi suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 T sekalipun asurasi tersebut kolaps akibat korupsi, serta nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp 125 triliun.

“Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan “blusukan”-nya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi,” ujarnya.

Alih-alih melanjutkan bantuan sosial tunai, Mensos malah mengagetkan publik dengan kembali “nrimo” mengumumkan penghentian program bantuan sosial tunai untuk Rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR. 

Apalagi, Anggota Komisi VIII DPR RI mendapatkan fakta data, berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa. 

Maka ketika fakta dan data jumlah kemiskinan akibat covid-19 di tahun 2021 masih bertambah tinggi, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak covid-19 yang jatuh menjadi miskin. Bukan malah menghapuskannya.

“Penting Bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19,” pungkas HNW.

Sebelumnya Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan, dana BST dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021. Dana sebesar total Rp 12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal tahun 2021. 


Report : Andi Ross

Editor: Redaksi 1

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com