Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK, M.H bersama Forkompinda Kepulauan Selayar, dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres.
"Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam mewujudkan pelayanan prima diantaranya adalah layanan Samsat yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta dalam pengurusan SKCK," ucap Kapolres.
Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Kami akan selalu berusaha, dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar, Kodim 1415, serta Kajari Selayar dan Instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas," ujar Kapolres.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, Dandim 1415/Selayar Letkol Kav. Adi Priatna, Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd, serta Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Kepala KPPN, tokoh masyarakat Kepulauan Selayar dan para Kasat, Kapolsek jajaran dan wartawan.(*)