Andi Angriawan mengatakan, bahwa di Kecamatan Bontocani merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Walannae. Ada pula Gua Uhallie yang kini keberadaannya terancam, lalu di lokasi dan memimiki pula DI Sekitaran 100 H ini akan berdampak bahkan sampai hari ini sudah di rasakan oleh masyarakat. pertambangan juga terdapat dua gua atau leang yang masuk dalam WIUP perusahaan yakni Leang Biccu dan Leang Ondungan.
"Kami masyarakat menuntut Bupati Bone segera mendesak pihak provinsi untuk mencabut izin PT Emporium Bukit Marmer, dan hentikan aktivitas pertambangan di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone,"ungkap
Lanjut, beberapa warga asli Kecamatan Bontocani itu mengakui bahwa sudah tiga kali melakukan demonstrasi mengenai tambang ini tetapi belum ada hasil yang bisa kami simpulkan. Bahkan pemerintah Kabupaten Bone serta DPRD Bone Seolah-olah menutup mata,"bebernya
Para massa aksi diterima oleh ASWAR sebagai asisten 1 dari bupati bone dan anggota DPRD Bone yakni, Andi Idris Rahman, Abd Rahman, Mulyadi, dan Andi Herianto Bausad. Dari beberapa DPRD penerima aspirasi yang hadir tidak ada satu pun perwakilan dari Dapil Bone Selatan yang di dalamnya termasuk Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.(Muh Yunus)