Apel dihadiri Bupati Bone Dr.H.Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si., Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK., Dan Yon C Pelopor Brimob Tenribetta Bone Kompol Nur Ichsan,S.Sos, Wakapolres Bone Kompol Muhammad Asrofi,S.H.,M.H. bersama para pejabat utama Polres Bone serta para undangan lainnya.
Upacara berlangsung dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan,S.H. dan Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Iptu Muhammad Idris.
Kepolisian Resor Bone kembali menggelar Operasi mulai dilaksanakan tanggal 6 - 17 Mei 2021, untuk menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib menjelang mudik lebaran di masa pademi Covid-19.
Pimpinan Apel dalam amanatnya, bahwa Operasi Keselamatan ini berfokus pada sosialisasi pada upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunda mudik dan mengisi lebaran berkumpul bersama keluarga di rumah saja.
“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 Masehi ini. Ini merupakan sudah tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19,” ujar Irwandi
Sementara sementara itu, Kapolres Bone menjelaskan, 4 titik penyekatan untuk mengantisipasi mudik lebaran. 4 titik penyekatan atau pelarangan merupakan titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait yang tersebar dibeberapa perbatasan Daerah Bone dengan perbatasan daerah tetangga.
Lanjutnya ia menuturkan, "Tabe" dengan segala hormat kepada seluruh masyarakat untuk patuh atas keputusan pemerintah demi keselamatan kita semua, karena tujuan daripada operasi keselamatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dan bukan untuk memutuskan hubungan silaturrahim dengan keluarga yang ada di kampung halaman, "ucap Try Handako.
Report: Muh Yunus
Editor : Redaksi II