SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polsek Bulukumpa Bersama Pemerintah Kecamatan Dirikan Pos Penyekatan Larangan Mudik Diperbatasan Antara Bulukumba Dengan Sinjai - SULSELLIMA.COM

Polsek Bulukumpa Bersama Pemerintah Kecamatan Dirikan Pos Penyekatan Larangan Mudik Diperbatasan Antara Bulukumba Dengan Sinjai

BULUKUMBA, SULSELLIMA.com -Untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah-2021 Masehi, Polsek Bulukumpa bersama Pemerintah Kecamatan mendirikan Pos Penyekatan di perbatasan antara Kabupaten Bulukumba dengan Kabupaten Sinjai, di Desa Balangpesoang Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Selasa (04/05/21)


Kapolsek Bulukumpa Akp. Budiawan, S IP mengatakan, kami menyiapkan pos penyekatan di jalur provinsi untuk memeriksa setiap kendaraan angkutan orang dalam rangka mencegah kedatangan pemudik dari kota lain ke Kabupaten Bulukumba di tengah wabah COVID-19.


"Kita bukan sekat mudik saja, tetapi masyarakat yang berwisata juga kita perlu lakukan pelayanan agar tidak ada kerumunan banyak orang. Jadi pelaksananan mulai dari tanggal 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” jelas Kapolsek Bulukumpa


AKP Budiawan, S.IP berharap "Masyarakat dapat mematuhi imbauan dari pemerintah agar tidak melakukan mudik ke kampung halamannya tersebut agar tidak ada lagi hal yang tak diinginkan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Red)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com