JAKARTA, sulsellima.com - Hari Kebangkitan Nasional kembali diperingati hari ini,Kamis (20/05). Seperti yang kita ketahui hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei setiap tahunnya. Penetapan Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada tanggal berdirinya organisasi Boedi Oetomo, 20 Mei 1908.
Tahun ini, tema peringatan 113 tahun Hari Kebangkitan Nasional adalah "Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!".
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) hari ini, 20 Mei 2021.Pada peringatan Harkitnas kali ini, Jokowi mengingat perjuangan Indonesia yang lebih dari setahun melawan pandemi Covid-19.
"Lebih setahun dunia dicengkeram pandemi global Covid-19, lebih setahun pula Indonesia berjuang untuk membendung segala dampaknya," kata Jokowi dikutip dari akun instagramnya @jokowi, Kamis (20/5/2021).
Dia pun mengajak bangsa Indonesia untuk bersama-sama melawan pandemi Covid-19. Jokowi meyakini apabila masyarakat bersatu, Indonesia akan menang melawan pandemi virus corona.
"Hari ini, dengan semangat Budi Utomo, kita bersatu dan bergotong-royong untuk bangkit dan menang melawan pandemi, dan bersama-sama melangkah menuju Indonesia maju," jelasnya.
Sebagai informasi, Kebangkitan Nasional Indonesia merupakan kurun waktu ketika bangsa Indonesia mulai memiliki kesadaran nasional sebagai 'Orang Indonesia'.
Pada kurun awal abad ke-20 itu ditandai dengan terjadinya peristiwa penting, yaitu berdirinya organisasi pemuda Budi Utomo (Boedi Oetomo) pada 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemudah pada 28 Oktober 1928.
Organisasi pemuda Budi Utomo didirikan oleh Dr. Soetomo bersama para mahasiswa di di kampus STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji yang digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik.
Mengingat pentingnya peristiwa berdirinya organisasi ini, maka setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) melalui Keppres No. 316 Tahun 1959, tanggal 16 Desember 1959.
Berbeda dengan hari nasional lain, Pemerintah Indonesia tidak menjadikan Hartiknas sebagai hari libur nasional.
[Reportase : Andi Ross Are]
[Editor: Redaksi 1]