Sri Juniarsih Bupati Berau mengatakan, PPKM terpaksa diperpanjang untuk menekan angka penularan Covid-19 di Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau.
"Selain itu keputusan ini sesuai instruksi Mendagri guna memutus mata rantai penularan Covid-19. PPKM sebelumnya berlaku hingga 5 Juli, tapi ini diperpanjang hingga 20 Juli mendatang,” ujarnya setelah usai memimpin rapat bersama Forkopimda, kemarin. (6/7/2021)
Ia juga menegaskan, jika sebelum 20 Juli 2021 angka penyebaran Covid-19 melandai. Bukan tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Berau (Pemkab Berau) akan mengeluarkan surat edaran baru untuk mencabut PPKM sehingga aktivitas masyarakat kembali normal.
Dalam kesempatan yang sama, bupati juga mengeluarkan instruksi yang sama untuk melarang seluruh Aparatur Sipil Negara dan karyawan perusahaan cuti keluar daerah. Sebab kembali melonjaknya kasus Covid-19 didominasi klaster perusahaan dan perjalanan, untuk itu. Sementara waktu tidak boleh cuti ke luar daerah dulu,” tambahnya. (*).