Kejadiam Bermula saat korban mengendarai motornya sendiri dan tanpa berboncegan, saat hendak pulang dari Sekolah hendak balik ke rumahnya di Kampung Parang Desa Bonto Malling Kec. Pasimasunggu Timur sekitar 4 KM. dari Sekolahnya di Kampung Mare.
Dalam perjalanannya kerumahnya sekitar Jam 12.30 ( 21/8-2021) lalu tiba tiba diikuti oleh Pelaku dan beberpa orang lainnya membuntutinya dari belakang yang pada ahirnya setelah sampai ditempat yang sepi,( tidak ada rumah ) pelaku langsung melakukan penghadangan dengan cara motornya dipalang.
Saziliyah Al Munawar menyebutkan bahwa kondisi seperti itu pelaku Andi . Muh. Azhar (18) langsung memukul bagian kepalanya yang membuat saya terluka dan jatuh tersungkur ke jalan
"Belum puas dengan itu, pelaku yang juga satu Sekolah dengan Korban, masih mengayunkan tinjunya kearah mata korban yang membuat matanya lebam,"ungkapnya
Lanjut, ia pun menyebutkan yang melakukan pemukulan lebih dari 1 orang dan yang lebih parah lagi karena ada orang lain ( bukan Siswa ) juga ambil bagian melakukan pemukulan,"jelas Saziliyah.
Dalam kondisi yang masih berdarah lukanya, korban dengan dibonceng orang tuanya sendiri melaporkan kejadian ini di Kantor Polsek Pasimasunggu di Benteng Jampea.
Kanit Res Aipda M. Asnawi mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, dirinya dianiaya oleh beberpa orang, akan tetapi pelaku Muh. Azhar mengakui hanya dirinya sendiri yang melakukan penganiayaan yang walaupun tidak dijelaskan apa penyebab dari penganiayaan ini.
"Sementara kami dalami Pak dan untuk sementara pelaku sudah kami amankan termasuk 6 orang lainnya sebagai saksi kata Asnawi,"ungkap Kanit Res Aipda M. Asnawi
Lebih jauh, kanit res juga menyenbutkan saat ini belum ada saksi yang kita ambil keterangannya Namun kita bisa pastikan akan ada tersangka lainnya, dan untuk mendapatkan ini kita masih butuh keterangan saksi yang disebutkan oleh korban,"jelas kanit res polsek pasimasunggu
Hal lainnya dijelaskan Asnawi, Penganiayaan ini masuk dalam kategori penganiayaan dibawah umur dengan menerapkan pasal perlindungan anak. Urai Kanit Res Aipda. M. Asnawi.
Sementara itu Orang tua Korban H. Abd. Samad berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.(*)