SELAYAR, sulsellima.com - Ketua Komisi II, dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kepulaun Selayar, H. Andi Idris, S. Sos, melakukan reses masa sidang III, Tahun 2021, di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, di Dusun Mare Selatan, Desa Ujung Kecamatan Pasimasunggu Timur, (6/9/2021).
H. Andi Idris dalam reses sebelumnya telah dilakukan di wilayah Pulau pulau di Kecamatan Takabonerate, Dapil IV yang juga meliputi Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur.
Reses yang bertajuk Temu Konstituen ini dihadiri oleh 3 Anggota DPRD lainnya diantaranya, H. Yonder Hidayat, dan Muh. Ardi, S. Sos serta Devi Sulkifli dari Dapil Selayar III.
Selain Anggota DPRD, reses ini juga dihadiri Camat Pasi Masunggu Timur, H. Awil Taiyeb, SKM, M Kes, serta Serda M. Abrian Helmy mewakili Dan Pos TNI Pasimasunggu Timur.
Juga hadir Ketua Cabang PAN Kecamatan Pasimasunggu Abd. Gani, para Kepala UPT sejumlah tokoh masyarakat dan para Penyuluh.
Camat Pasimasunggu Timur, H. Awil Thayeb, dalam kesempatan ini, menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPRD terkhusus buat H. Andi Idris yang telah memilih Daerahnya terutama Dusun Mare Selatan, Desa Ujung ini, sebagai tempat Resesnya.
Dia berharap agar masyarakat memanfaatkan momen dan kesempatan ini untuk menyampaikan segala apa yang dibutuhkan dan menyampaikan aspirasi.
Hal lainnya juga disampaikan bahwa jika kita ingin masyarakat berkembang dan ekonominya maju, maka selain masyarakatnya berstatus petani Padi Sawah, juga harus di back up dengan sektor perikanan seperti pengembangan ikan Payau (Empang).
"Jika hal ini mampu direalisasikan maka pihaknya yakin kalau Pasimasunggu Timur akan jauh lebih maju dan melompat, melampaui Kecamatan lainnya yang walaupun kita merupakan Kecamatan paling Bungsu", tutur Awil Taiyeb dengan nada meyakinkan.
Reses ini semakin berkembang dan menarik ketika dibuka babakan dialog. Masyarakat yang hadir berlomba mengacungkan tangan untuk menyampaikan harapannya.
Sementara itu, H. Andi Idris dengan gaya yang has selaku Anggota DPRD Kab. Kepulauan Selayar paling Senior diantara yang hadir, dengan santainya menanggapi dari setiap harapan dan pertanyaan dari masing masing konstituen.
"Reses itu bisa dilakukan dalam 2 bentuk berupa Reses Partisipatif dan reses Formal seperti yang dilakukan sekarang ini dihadapan puluhan Konstituen yang hadir", ujar Ketua Komisi II DPRD, H. Andi Idris, S Sos.
Juga diuraikan bahwa Reses ini selain dijamin undang undang juga memang ada anggarannya untuk dilakukan yang tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat guna kepentingan pembahasan anggaran nanti.
Untuk itu dirinya berharap agar ketika kita mendengar akan ada reses dari anggota DPR (DPRD) berlombalah menghadiri utk menyampaikan aspirasinya selain bersilaturrahim.
Karena fungsi DPR itu antara lain adalah fungsi Pengawasan dan fungsi Anggaran serta fungsi Legislasi.
"Sesekali menggunakan bahasa bugisnya yang kental Dari ketiga fungsi inilah maka reses ini adalah hal yang sangat penting dilakukan, dengan demikian segala apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat Insya Allah akan kami perjuangkan dalam rapat rapat selanjutnya", tutur H. Andi Idris,
Bahkan saking pentingnya kata dia, jika Desa itu mau berkembang, seharusnya para Kepala Desa berlomba mengundang anggota DPRD untuk reses di Desanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD lainnya Muh. Ardi juga menyampaikan bahwa Reses ini bukan kita hanya bicara Pembangunan akan tetapi yang lebih penting adalah sebagai ajang Silaturrahim tutur Anggota Banggar DPRD Selayar ini. (**).