Unit Resmob Polres Bulukumba kembali berhasil meringkus 3 (tiga) orang terduga pelaku Curanmor di Kabupaten Selayar yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Bulukumba.
IPDA A.Aswad Salam,S.H.,M.H, Kanit Res Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba yang memimpin oprasi penangkapan tersebut menyampaikan bahwa dirinya bersama tim telah melakukan penangkapan di Kabupaten selayar pada hari Senin dan baru tiba di Bulukumba sekitar jam 11.40 Wita hari ini, Selasa (26/10/2021).
Dari hasil oprasi penangkapan tersebut kami berhasil mengamnkan 3 (tiga) orang terduga pelaku Curanmor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bulukumba dan kami juga telah mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan/curian.
Jadi ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (16), Pelajar, alamat Jl.Cendana Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, MT (18), Buruh Bangunan, Alamat Dusun Mangngattu Utara Desa Labuang Pamajang Kecamatan Bonto Haru Kabupaten Selayar dan SF (18), Buruh bangunan, alamat Benteng Kabupaten Selayar, sementara 2 (dua) sepeda motor yang berhasil diamankan yakni Jenis Honda Scoopy warna merah hitam dan Yamaha Lexy warna putih.
Lanjut IPDA A.Aswad Salam,S.H.,M.H, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Resmob Polres Bulukumba, unit Opsnal Polsek Ujung Bulu dilapangan yang kemudian kami melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Selayar dan akhirnya bisa menangkap ke 3 (tiga) terduga pelaku tersebut, termasuk AS yang beralamat Bulukumba kami ringkus di Kabupaten Selayar bersama ke 2 (dua) rekan lainnya.
Tambahan barang bukti kendaraan yang kami sita yakni 2 (dua) unit kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, jadi total ada 4 (empat) kendaraan yang kami sita sebagai barang bukti, kata kanit Res Ujung Bulu.
Ke 3 (tiga) terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian telah diserahkan ke Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akhir ucap kanit Res.(*)