Ini adalah jabatan kedua untuk Abdul Wahab. Beberapa pekan sebelumnya, Abdul Wahab juga dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin menyebut pelantikan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan pelayanan administrasi pemerintahan. Dalam surat keputusan itu, disebutkan jika masa jabatan Penjabat Sekda ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dan akan berakhir dengan sendirinya setelah ada pejabat definitif.
Dalam sambutannya, Ilham Azikin menyebut Abdul Wahab memiliki loyalitas dan integritas yang sangat baik untuk Pemkab Bantaeng. Dia kemudian memberikan hormat yang setinggi-tingginya untuk Abdul Wahab.
“Hormat dan penghargaan kepada Bapak Abdul Wahab yang hari ini masih menunjukkan loyalitas integritas kepada organisasi Pemkab Bantaeng," jelas dia.
Dia juga mengatakan, jika pelantikan ini merupakan kegiatan yang penting maknanya, khususnya bagi keberlanjutan organisasi Pemerintah Daerah di Bantaeng. Menjadi bagian dari sebuah proses akan eksistensi organisasi pemerintahan. Proses ini tentu berjalan sesuai norma dan peraturan Perundang-Undangan yang telah dan akan kita lewati ke depan.
"Saya harap bahwa integritas dan keteladanan yang selama ini tetap ditunjukkan dapat menjadi motivasi bagi kita khususnya pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng. Kami yakini bahwa apa yang kita harapkan dan inginkan dengan potensi personal dari Bapak Abdul Wahab akan senantiasa menjadi bagian dalam gerak langkah Pemkab Bantaeng," katanya.
Bupati juga menyampaikan harapan agar proses-proses kegiatan yang baik dari aspek akuntabilitas dan perencanaan untuk tahun berjalan menjadi konsen bersama.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Asisten Bidang Pemerintahan, H. Hartawan Zainuddin, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid, Kepala BKPSDM Bantaeng, Muslimin serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Abdi Sam.(*)