Puluhan Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba nampak membakar ban bekas sebagai bentuk protes dan kekecewaan terkait penegakan hukum dalam kasus suap DAK 49 miliar ini
Muh zulfadly amin selaku jendral lapangan menyampaikan bahwa penegakan hukum dan integritas Kejati Sulsel mesti di pertanyakan dalam kasus suap tersebut. Pasalnya pihak Kejati hanya menetapkan satu tersangka
"Kami menduga kuat adanya permainan dalam kasus ini, karna sangat tidak mungkin apabila hanya satu orang di jadikan tersangka". Ungkap Muh Fadli yang juga ketua bidang hukum dan ham SEMMI Bulukumba.
Kurang lebih 3 jam mereka melakukan unjuk rasa di tengah guyuran hujan, sampai tiba saatnya pihak dari Kejati Sulsel keluar menemui massa aksi
"Kawan - Kawan massa aksi dari SEMMI Cab Bulukumba sempat menutup full jalan di depan Kejati SULSEL sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak Kejati yang sangat lama menemui massa,ada apa?." Ungkap Jendral lapangan, fadli
Tempat yang sama Andry jusliandi akrab di sapa bandong selaku kordinator lapangan ( korlap ) bahwa pihaknya telah menemukan sebuah bukti yaitu postingan facebook tersangka yang berinisial AI dan mendesak kejaksaan tinggi untuk melakukan pengembangan terkait temuan tersebut.
" Kami telah melampirkan bukti dalam surat pernyataan sikap yang kami buat, sebagai bahan untuk kejati melakukan pengembangan terkait kasus ini, kami harap kejati jangan menjadi macan tak bertaring dalam penanganan kasus ini". Ungkap bandong
Disamping itu Andi Muh Idik indra Maulana yang juga ketua Umum SEMMI Bulukumba menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian yang lebih mendalam terkait kasus ini.
"Kami Dari SEMMI Bulukumba akan terus melakukan kajian secara mendalam terkait dengan kasus ini, dan menunggu respon yang jelas dari kejati sulsel, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan maka kami akan melakukan konsolidan dan kembali turun kejalan yang ke 3 kalinya." Tegas Indra, ketua UMUM SEMMI Bulukumba.(Indra)