Aplikasi itu diberi nama Sistem Manajemen Informasi Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) yang merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Bank Sulselbar.
Selain Bupati ASA, aplikasi SIMPADA tersebut turut diluncurkan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Muh Anas.
Launching aplikasi ini digelar di ruang pola kantor Bupati Sinjai turut disaksikan para ketua Komisi DPRD Sinjai, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa dan sejumlah wajib pajak.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan, aplikasi SIMPADA merupakan bantuan dari Bank Sulselbar yaitu sebuah apliaksi berbasis online untuk membantu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khsusunya pajak daerah dan retribusi.
Aplikasi ini kata Asdar, akan membantu para wajib pajak melakukan pendaftaran sampai dengan pembayaran sendiri melalui aplikasi SIMPADA kapan dan dimana saja sehingga ini menjamin akuntabilitas dan keamanan penyetoran pajak mereka karena langsung masuk ke kas daerah.
"Nantinya akan memberikan kemudahan wajib pajak dan jaminan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memudahkan kami dalam memonitoring dengan sistem real Time jadi kita bisa tahu pendapatan hari ini berapa, dari mana dan kita tahu sumbernya," ungkapnya.
Dikatakan terdapat sejumlah jenis pajak dan retribusi yang bakal terkoneksi dengan aplikasi SIMPADA, diantaranya pajak hotel, restoran, reklame, pajak air bawah tanah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang disingkat dengan BPHTB.
Bupati ASA menyampaikan, aplikasi yang dibangun dengan tujuan utama memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak daerah maupun retribusinya menjadi upaya terbaru dari sekian inovasi yang sudah dihadirkan sebelumnya dalam meningkatkan sistem dan pemberian kemudahan layanan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban atas pajak dan retribusi daerah.
"Pemanfaatan SIMPADA ini merupakan salah satu bagian dari tahapan pengembangan digitalisasi dan Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang terkandung dalam roadmap kita," ungkap Bupati ASA yang juga Ketua Tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Sinjai.
Olehnya itu, Bupati ASA menaruh harapan besar sistem ini kedepan dapat memberi kontribusi positif Elektronifikasi dan sistem pengelolaan keuangan daerah. Selain itu mendukung terwujudnya penyeleggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Saya berharap dengan aplikasi SIMPADA akan dapat membantu mempercepat penyampaian laporan dari wajib pajak maupun retribusi dan laporan keuangan pemerintah daerah dan juga meningkatkan kualitas laporan keuangan menjadi lebih valid daan akurat sehingga dapat mencegah kebocoran pendapatan daerah," harapnya.
Sementara itu, Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan menuturkan, aplikasi SIMPADA menjadi solusi optimalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi dengan membangun sistem informasi yang inovatif.
Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang ditata kelolakan di Bank Sulselbar. SIMPADA dibangun dengan tujuan untuk membantu Pemda dalam memantau penerimaan daerah atau pajak dan retribusi daerah.
"Launching program atau platform aplikasi SIMPADA di Sinjai ke enam di Sulsel. Jadi Pemkab Sinjai dapat langsung melaporkan penerimaan daerahnya serta mlakukan monitoring dan evluasi untuk merumuskan action plan dalam mengiptimalkan penerimaan daerah," jelasnya.
Launching aplikasi SIMPADA juga dirangkaikan dengan Pajak Daerah Award 2021 kepada wajib pajak, pembantu pemungutan wajib pajak, Instansi pengelola maupun mitra pengelola PAD di Kabupaten Sinjai.