Yakni masjid Nurul Amin, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba Rp500 juta; Masjid Nurul Jihad Palayya senilai Rp 500 juta; dan Masjid Islamic Center Dato' Ditiro Kabupaten Bukumba Rp400 Juta.
“Kami berharap dana hibah yang diberikan oleh Pemprov untuk sarana ibadah ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan kebutuhan masjid,” kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (23/12/2021).
Rehabilitasi masjid dan penambahan fasilitas dinilainya akan membuat masyarakat lebih nyaman untuk beribadah.
“Tentu kita berharap dana hibah ini bisa dimaksimalkan untuk rehabilitasi bangunan masjid. Sehingga, masyarakat juga bisa merasakan langsung manfaatnya dan masyarakat juga akan lebih nyaman lagi melaksanakan ibadah," sebutnya.
Sementara Plt Kepala Biro Kesra Sulsel, Hasyim mengatakan, pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.