Arman menyampaikan, program Sekolah Penggerak adalah pengganti dari sekolah-sekolah unggulan, sekolah andalan maupun sekolah model yang ada sebelumnya. Program Sekolah Penggerak ini lanjutnya berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul dari kepala sekolah dan guru.
Keunggulan sekolah penggerak tambahnya karena adanya kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Diharapkan melalui program sekolah penggerak seluruh sekolah memiliki mutu yang sama di seluruh Indonesia.
Untuk menjadi Sekolah Penggerak, kepala sekolahnya harus mengikuti tes tertulis dan tes wawancara. Sasarannya TK, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Jika kepseknya lolos, maka otomatis sekolahnya menjadi Sekolah Penggerak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kelebihan ketika menjadi sekolah penggerak, selain mendapat dana BOS, sekolah tersebut juga mendapat tambahan dana BOS Kinerja. “Pemerintah Daerah juga bisa memberikan sharing pendanaan,” terangnya.
Arman berharap selama sekolah tersebut menjadi Sekolah Penggerak, Pemerintah Daerah tidak memindahkannya dalam kurun 3 sampai 4 tahun agar capaian kinerjanya lebih terukur.
Bupati Muchtar Ali Yusuf yang didampingi Sekretaris Disdikbud Rina Andi Muri mengapresiasi penjajakan kerjasama program Sekolah Penggerak ini.
“Terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Bulukumba sebagai daerah sasaran pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, untuk itu kami siap menyukseskan program ini,” kata Muchtar Ali Yusuf.
Ia berharap dengan hadirnya program Sekolah Bergerak, dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan di Kabupaten Bulukumba.(*)