SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bupati Bulukumba Terima Sertipikat Aset Pemda Dari Menteri ATR RI - SULSELLIMA.COM

Bupati Bulukumba Terima Sertipikat Aset Pemda Dari Menteri ATR RI

BULUKUMBA, sulsellima.com - Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menerima Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Macora Hotel The Rindra, Makassar, Rabu, 5 Januari 2022. 

Penyerahan Sertipikat Aset juga disaksikan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Bambang Priono.

Selain menerima Sertifikat Aset Pemda, Bupati Muchtar Ali Yusuf juga menandatangani perjanjian kerjasama antara kantor Pertanahan Kabupaten/kota bersama seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan tentang kerjasama di bidang pertanahan, pengintegrasian dan pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset pemda/pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil mengatakan, sebelumnya BPN hanya bisa menerbitkan sertifikat sebanyak 800.000 tiap tahun.

Untuk itu BPN pun melakukan berbagai terobosan dan inovasi, yakni salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimana dengan program tersebut pensertipikasian tanah mengalami peningkatan. Di tahun 2017 BPN mendaftarkan 5,4 juta sertipikat, tahun 2018 menjadi 9,2 juta, dan tahun 2019 menjadi 11,4 juta

Di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 kata Sofyan, pendaftaran mengalami penurunan, namun untuk di tahun 2021 hingga saat ini kembali mengalami peningkatan, dimana BPN berhasil mensertipikatkan lebih dari 10 juta.

"Alhamdulillah ini berkat dukungan semuanya, dan olehnya itu terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai," ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan bahwa di tahun 2025 ia menargetkan seluruh tanah dapat didaftarkan potensi konflik di masa yang akan datang bisa berkurang.

"Semua tanah wakaf akan di sertipikatkan, karena jika sudah bersertipikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi," ungkap Sofyan Djalil.

Sementara itu Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih apresiasi kepada Kantor BPN atas kemitraan dan penyerahan Sertipikat tersebut. 

"Ini tentu akan menjadi bentuk legalitas atas kepemilikan asset Pemerintah Daerah. Sangat membantu dalam rangka penertiban aset Pemda," ungkapnya.

Selain kegiatan penyerahan Sertipikat, Menteri Sofyan Djalil  meresmikan gedung baru Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan serta peresmian masjid Kanwil ATR/BPN Sulsel Nurul Ardi, di Jalan Cendrawasih, Makassar.

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com